Dilelang untuk Ketiga Kalinya, Kementerian PUPR Tidak Ubah Panjang Tol Getaci
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kembali melelang proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis atau Getaci. Lelang ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah dua kali gagal lantaran tidak ada badan usaha yang berani membangun jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.
"Kalau tidak ada peminat lagi di lelang ketiga ini kami akan evaluasi panjang Jalan Tol Getaci pada lelang selanjutnya," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rahman Arief di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (8/10).
Jalan Tol Getaci direncanakan mencapai panjang 206,65 kilometer. Panjang jalan untuk lelang terakhirnya adalah 108,3 kilometer dengan investasi Rp 37,64 triliun.
Untuk lelang ketiga akan berlangsung maksimal 45 hari. Rahman berharap pemenangnya dapat ditentukan pada awal pemerintahan baru, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna sebelumnya mengatakan proyek yang akan dilelang adalah konstruksi Tol Getaci Tahap I. Tahap pertama tol tersebut menghubungkan Gedebage hingga Ciamis, Jawa Barat.
Biaya konstruksi tahap pertama mencapai Rp 23,02 triliun. Secara rinci, konstruksi Tahap I Tol Getaci adalah pembangunan Seksi 1 Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,2 kilometer dan Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 kilometer.
Pembebasan tanah proyek saat ini baru mencapai Garut Utara. Proses pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah, melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Lelang pertama Tol Getaci sebelumnya dimenangkan oleh konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) konstruksi pada 2021. Anggotanya terdiri dari PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Wijaya Karya Tbk.
Di tengah jalan, Wijaya Karya mengundurkan diri. Akibatnya, konsorsium tersebut tidak dapat menyetorkan uang jaminan. Pemenang lelang pun dibatalkan pada awal 2023. Gagalnya tender tersebut mengubah status proyek Tol Getaci dari diprakarsai swasta atau unsolicited menjadi diprakarsai pemerintah atau solicited.