Pemerintah Rilis BP Investasi Danantara 8 November, Tugas Tunggu Revisi UU BUMN
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan dirilis pada Jumat, 8 November mendatang. Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, berkata bahwa pengelolaan dan operasional Danantara akan merujuk pada hasil revisi undang-undang Badan Usaha Milik Negara alias RUU BUMN.
Menurut Muliaman, instrumen hukum lewat revisi UU BUMN bakal mengatur tugas, sumber anggaran hingga target organisasi. “Ada nanti persiapan undang-undangnya untuk Danantara,” kata Muliaman di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (28/10).
Kendati sudah menyampaikan bakal ada pembahasan undang-undang untuk Danantara, Muliaman menyatakan belum mengetahui ihwal rencana pembahasan RUU antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyatakan belum ada informasi kapan RUU yang tengah bergulir di DPR itu akan berlanjut pada tahap pengambilan keputusan.
Muliaman sebelumnya pernah menguraikan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara akan menjadi entitas negara yang mengintegrasikan sekaligus mengelola kekayaan maupun aktiva pemerintah yang ada di setiap kementerian. Lembaga ini akan mengelola aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian dan telah digabung menjadi satu.
“Kemudian nanti akan dilihat kebijakan investasi nasional seperti apa," kata Muliaman pada Selasa (22/10).
Muliaman mengatakan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara nantinya bakal beroperasi layaknya Temasek yang menjadi Holding BUMN Singapura yang dapat berinvestasi di perusahaan luar negeri. Melansir laman Temasek.com, Holding BUMN Singapura senilai S$ 389 miliar per 31 Maret 2024 itu banyak menanamkan modalnya di sejumlah perusahaan asing.
Salah satu portofolionya adalah 17% porsi kepemilikan saham di bank multinasional asal Inggris, Standard Chartered. Temasek juga punya portofolio saham 3% di perusahaan asuransi AIA Group Limited yang berbasis di Hong Kong.
Menurut Muliaman, lembaga pengelola investasi Indonesia Investment Authority (INA) akan melebur ke dalam tubuh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara nantinya. Meski begitu, dia mengaku masih meraba-raba soal kepastian bentuk dan ruang lingkup badan baru tersebut.
"Cikal bakalnya INA, cuma nanti diperbesar. Mirip-mirip itu, tapi lebih besar," kata Muliaman.
Pada kesempatan tersebut, Muliaman mengatakan keberadaan Kementerian BUMN dalam jangka pendek akan tetap ada sampai jangka waktu tertentu.