PM Jepang Minta Perusahaan Naikkan Upah Besar-besaran Tahun Depan

ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon/nz/cf
Pemerintah Jepang ingin mendorong kenaikan upah besar-besaran pada tahun depan.
Penulis: Agustiyanti
26/11/2024, 15.20 WIB

Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishib meminta perusahaan untuk menaikkan upah signifikan pada negosiasi ketenagakerjaan tahun depan. Kenaikan upah menjadi prioritas atas kebijakan publik pemerintah Jepang. 

Ishiba, yang pemerintahan koalisinya yang rapuh, berada di bawah tekanan untuk meningkatkan anggaran kesejahteraan dan mengimbangi kenaikan harga. Ia berjanji untuk mendorong kenaikan upah pada negosiasi "shunto" tahunan musim semi mendatang setelah perusahaan-perusahaan Jepang memberikan kenaikan gaji terbesar mereka dalam 33 tahun terakhir pada awal tahun ini.

"Kami meminta agar para pelaku bisnis bekerja sama untuk mencapai pertumbuhan upah yang besar dalam negosiasi tahun depan," kata Ishiba di akhir pertemuan tiga pihak antara pemerintah, pelaku bisnis, dan pemimpin serikat pekerja pada Selasa (26/11). 

Kelompok serikat pekerja terbesar di Jepang mengupayakan kenaikan upah minimal 5% pada tahun 2025, serupa dengan kenaikan besar tahun ini. Para ekonom meragukan kenaikan seperti itu realistis.

Ishiba juga berjanji untuk menetapkan langkah-langkah khusus pada musim semi mendatang untuk mencapai tujuan kebijakannya dalam menaikkan upah minimum rata-rata sebesar 42% pada akhir dekade ini.

Pemerintah berencana untuk melanjutkan diskusi dengan para pemimpin bisnis dan buruh mengenai target upah minimum dan berharap untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan kenaikan tersebut, kata Ishiba.

Kerangka kerja tiga arah antara pemerintah, bisnis, dan pemimpin serikat pekerja untuk membahas upah dibentuk tak lama setelah mantan Perdana Menteri Shinzo Abe berkuasa pada akhir tahun 2012, dengan janji untuk memperbaiki perekonomian.
Intervensi pemerintah dalam pembicaraan buruh dan manajemen awalnya dianggap tidak biasa, jika tidak tabu, di Jepang tetapi perusahaan akhirnya menerima gagasan kenaikan gaji untuk menarik tenaga kerja.