Apindo mendorong agar angka indeks tertentu dalam penyesuaian upah minimum 2026 yang ditetapkan pemerintah daerah tidak terlalu tinggi dalam skema upah minimum yang baru.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI berencana melakukan demonstrasi akbar pada akhir pekan ini, Sabtu (22/11). untuk memprotes kenaikan upah yang dinilai rendah.
Apindo mengusulkan agar upah 2026 dihitung berdasarkan formula Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2022, yang mempertimbangkan alfa dan pertumbuhan ekonomi, serta inflasi.