Sebanyak 35 dari 38 pemerintah provinsi telah menetapkan upah minimum tahun depan di provinsinya masing-masing. Namun buruh yang bekerja di 30 provinsi tetap harus memakan tabungan. Mengapa?
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Dalam keputusan terbaru besaran UMP mengalami kenaikan Rp 200 ribu
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginginkan pemerintah daerah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 menggunakan alfa tertinggi yakni 0,9.
Apindo mendorong agar angka indeks tertentu dalam penyesuaian upah minimum 2026 yang ditetapkan pemerintah daerah tidak terlalu tinggi dalam skema upah minimum yang baru.