KLH Setop Sementara Izin Impor Besi Tua, Imbas Kontaminasi Radioaktif ke Udang

ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan polisi berjalan di lokasi ditemukannya paparan radioaktif Cesium-137 di salah satu tempat pengumpulan besi bekas di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (22/8/2025).
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
8/10/2025, 18.49 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup untuk sementara waktu tidak memberikan rekomendasi terhadap importasi scrap metal (besi tua). Hal ini dilakukan karena barang tersebut menjadi penyebab kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada komoditas udang yang diekspor ke Amerika Serikat (AS).

 "Kalau KLH tidak memberikan izin, maka impor tidak bisa dilakukan,” kata Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cesium-137 Bara Hasibuan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10).

Lokasi kontaminasi Cesium-137 berada di produksi udang milik PT Bahari Makmur Sejahtera yang terletak di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Banten. Namun, dugaan sumber cesium berasal dari PT. Peter Metal Technology (PMT).

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sudah memetakan lebih lanjut KIM Cikande dengan menetapkan PT PMT menjadi lokasi isolasi serta lokasi penempatan barang yang terkontaminasi Cesium-137. Bara menyebut moratorium ini dilakukan hingga pemerintah mendapatkan kesimpulan dari mana asalnya kontaminasi tersebut. 

Saat ini seluruh pihak, mulai dari Bapeten, KLH, hingga Polri masih melakukan pelacakan. “Kami belum bisa sampai kepada simpulan bagaimana bisa ada scrap metal yang terkontaminasi di lokasi pabrik besi baja PMT,” ujarnya.

Hulu Produksi Udang Aman dari Kontaminasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya memastikan sektor hulu rantai produksi udang Indonesia aman dari cemaran radioaktif. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi produk udang hasil budi daya dalam negeri.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan sektor hulu rantai produksi udang Indonesia aman dari cemaran radioaktif," kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini dikutip dari Antara.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil investigasi bersama dengan otoritas pengawas radioaktif Bapeten dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2025 di sepanjang rantai produksi udang (tambak, hatchery maupun unit pengolahan ikan/UPI).

"Dan hasil pengujian lapangan maupun laboratorium dengan sampel udang, air dan sedimen tambak tidak menemukan trace Cesium 137 di tambak pembesaran maupun hatchery," ujar Ishartini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani