Asosiasi Tolak Ide Menteri UMKM Soal Replikasi Produk Impor Premium, Mengapa?
Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia atau AKUMANDIRI menyayangkan imbauan Menteri UMKM, Maman Abdurahman untuk membuat produk mirip dengan barang impor premium. Praktik tersebut dinilai akan melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ketua Umum AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny mengatakan ide Menteri UMKM untuk menghadang produk impor akan melanggar ketentuan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI di dalam negeri. Menurutnya, pemerintah perlu mengatasi derasnya produk impor ke dalam negeri secara fundamental.
"Mohon maaf ya, sebagai ketua asosiasi, menurut saya pernyataan Menteri UMKM tidak layak. Itu bukan solusi mengatasi barang impor," kata Hermawati kepada Katadata.co.id, Jumat (17/10).
Hermawati menyampaikan produk impor yang masuk ke dalam negeri telah membebani UMKM di berbagai sektor, seperti mainan anak, tekstil, hingga makanan. Karena itu, urgensi pengetatan pengawasan impor dinilai lebih tinggi dibandingkan mereplikasi produk premium impor.
Hermawati menyatakan salah satu alasan rendahnya daya saing produk UMKM lokal dibandingkan produk impor adalah tingginya Pajak Pertambahan Nilai. Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan PPn tertinggi di Asia Tenggara.
Trading Economics mendata Filipina memiliki PPn yang lebih tinggi dari Indonesia atau mencapai 12%. Walau demikian, negara anggota Asean lain memiliki PPn yang lebih rendah dibandingkan Indonesia, seperti Malaysia (10%), Singapura (9%), dan Thailand (7%).
Hermawati mendorong Kementerian Keuangan dapat memberikan kelonggaran PPn bagi produk UMKM menjadi di bawah 6%. Menurutnya, langkah tersebut akan otomatis mendorong daya saing produk UMKM dalam menghadapi produk impor.
Ia meminta pemerintah untuk ikut memasarkan beberapa produk UMKM ke pasar lokal maupun global. Menurutnya, beberapa produk UMKM telah berhasil menembus pasar global namun tidak diterima oleh konsumen lokal.
"Seharusnya Menteri UMKM turun membantu pemasaran UMKM seperti itu, UMKM dengan kualitas produk yang sudah bisa bersaing dengan produk premium di pasar global. Menteri UMKM mengunjungi UMKM tersebut saja sudah membantu pemasarannya," ujarnya.
Ubah Pola Pikir
Sebelumnya Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan pelaku UMKM perlu mengubah pola pikir dalam menghadapi gempuran produk impor. Salah satu strategi yang ditawarkan adalah memproduksi barang yang mirip dengan produk premium impor.
Maman memberikan sinyal bahwa pihaknya akan melindungi praktek tersebut secara hukum. Sebab, langkah tersebut dinilai menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM.
"Misalnya ada tas merek Luis Vuitton. Lalu UMKM buat produk yang kurang lebih sama dengan tas itu, tapi namanya Luis Vutong. Ini kan kreativitas, tinggal pemerintah mau tidak berpihak ke UMKM. Ini negara kita, pemerintah kita, aturan kita. Selama bisa memberikan perlindungan dan memberdayakan UMKM, saya akan di sisi itu," kata Maman di Hotel JS Luwansa, Kamis (16/10).
Walau demikian, Maman menyatakan dirinya tidak mengimbau para pelaku UMKM untuk mereplika produk premium impor untuk menghadapi produk impor. Menurutnya, pelaku UMKM harus kreatif dalam memproduksi barang berkualitas tinggi dengan biaya produksi serendah mungkin.
Maman menemukan sebagian UMKM di bidang produksi kini telah mengubah model bisnisnya menjadi UMKM perdagangan akibat derasnya produk impor. Karena itu, Maman mengatakan pelaku UMKM harus membangun kreativitas dari sisi strategi bisnis dan produksi agar memiliki daya saing tinggi dibandingkan produk impor.
"Ini masalah bagaimana pelaku UMKM membangun kreativitas dalam strategi bisnis. Kalau tidak begitu, UMKM lokal akan kalah dengan produk impor," katanya.