Maman Sebut Perusahaan Ekspedisi dan Kargo Jadi Penyebab Indonesia Banjir Impor

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). Dalam rapat tersebut Maman menyampaikan bahwa pada 15 November 2025 nilai penyaluran KUR mencapai Rp238,7 triliun atau setara 83,2 persen dari target dengan jumlah debitur mencapai 4 juta debitur.
8/12/2025, 16.41 WIB

Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan penyebab baru di balik banjirnya produk impor ilegal masuk ke Indonesia.

“Saya sampaikan sekarang, (banjir barang impor ilegal) bukan dari permainan mafia impor tapi dari perusahaan ekspedisi dan kargo barang,” kata Maman dalam acara BIG Conference 2025, Senin (8/12).

Lebih lanjut dia menyebutkan, kondisi ini bisa terjadi sebab tidak ada pengawasan ketat dan baik terhadap perusahaan-perusahaan ekspedisi dan kargo.

Menurutnya hal ini menyebabkan perusahaan tersebut bisa memasukkan barang impor asal Cina dalam jumlah sangat banyak. Praktik ini bisa dilihat melalui media sosial tiktok, bagaimana stok barang di gudang dengan jumlah yang luar biasa. 

Barang-barang white label bisa masuk tanpa batas, mulai dari sepatu, baju, hingga celana. Maman menjelaskan pemerintah akan menindak perusahaan ekspedisi dan kargo ini.

“Kami tidak anti kepada barang impor, tapi harapannya kalau ada produk yang sudah diproduksi dalam negeri, maka impornya dibatasi,” ujarnya.

Jika hal ini tidak dibatasi menurutnya akan menyebabkan terjadinya PHK di industri tekstil. Sementara itu dia menegaskan, impor bisa dilakukan pada produk-produk yang belum bisa diproduksi dalam negeri.

Selain industri, penindakan ini juga dilakukan untuk melindungi produk domestik dan UMKM yang ada di Indonesia bisa tumbuh serta bersaing secara adil.

Peluang Pembekuan Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk membekukan Direktorat Jenderal atau Ditjen Bea dan Cukai alias DJBC. 

Purbaya menjelaskan langkah penertiban internal Ditjen Bea dan Cukai merupakan urgensi untuk meningkatkan proses pengawasan dan pelayanan kepabeanan. Ada sejumlah persoalan yang membelit DJBC seperti dugaan praktik manipulasi transaksi under-invoicing hingga masuknya barang ilegal.

"Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang yang ilegal masuk tetapi tidak ketahuan," kata dia di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (27/11). 

Menkeu Purbaya menyampaikan ada juga temuan dari investigasi internal terkait ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia, Cina, dan Singapura.

Ada praktik barang dari Cina dikirim terlebih dulu ke Singapura sebelum masuk ke Indonesia. Hal ini menyebabkan data ekspor Cina ke Indonesia tidak selalu muncul secara langsung, karena sebagian tercatat sebagai ekspor ke Singapura. 

Temuan itu membuat data ekspor Cina ke Indonesia terlihat janggal. Namun, jika data ekspor Cina ke Singapura digabung dengan catatan dari Singapura ke Indonesia hasilnya akan mendekati data impor Indonesia.

“Kelihatannya itu yang terjadi. Dan akan kami investigasi untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu? Atau apakah ada penggelapan? Ini masih kita kerjakan manual," ujar eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani