Susu Formula di Swiss Ditarik, Danone Pastikan Produk Dalam Negeri Aman
Danone Indonesia memastikan seluruh produk susu formula yang beredar di dalam negeri aman dan telah memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pernyataan ini dikeluarkan Danone Indonesia pasca-penarikan produk susu formula di Swiss.
Menurut laporan media Swiss, Danone mengumumkan penarikan produk susu formula Aptamil di Swiss karena diduga mengandung bakteri cereulide yang dapat menyebabkan diare dan muntah, Kamis (5/2). Perusahaan sebelumnya juga telah menarik produk susu bayi di beberapa negara Eropa dalam beberapa hari terakhir.
Alasan penarikan saat ini adalah pedoman baru Uni Eropa, seperti yang tercantum dalam siaran pers. Pada Senin (2/2), otoritas pangan Uni Eropa EURASFF mengusulkan batas nilai untuk cereulide dan menetapkan dosis harian yang dapat ditoleransi untuk bayi. Di Prancis, batas tersebut sebelumnya lebih tinggi.
“Kesehatan dan keselamatan bayi serta kepatuhan terhadap persyaratan regulasi lokal merupakan prioritas utama Danone di segala situasi,” kata Danone, dalam pernyataan resmi perusahaan, seperti dikutip bluewin.ch. Danone menyambut baik kejelasan yang diberikan oleh pedoman baru tersebut.
Corporate Communication Danone Indonesia, Arif Mujahidin, menyatakan produk Danone di Indonesia tidak terkait dengan kasus penarikan susu formula yang terjadi di Swiss. “Semua produk Danone yang beredar di Indonesia aman sesuai standar BPOM,” ujar Arif kepada Katadata.co.id, Jumat (6/2).
Notifikasi dari EURASFF
Kasus penarikan produk susu formula bayi sebelumnya dilakukan Nestle Suisse SA. Sebelumnya, BPOM menerima notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed(EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait peringatan keamanan pangan global pada produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss.
Melansir laman resmi BPOM (14/1), penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan dalam produk S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan, khusus pada nomor bets 51530017C2dan 51540017A1.
BPOM menyatakan dua bets produk tersebut sempat diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantitasi di bawah 0,20 µg/kg.
Meski demikian, BPOM tetap memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi dan melakukan penarikan sukarela sebagai langkah kehati-hatian. Hingga saat ini belum ada laporan kejadian sakit di Indonesia terkait konsumsi produk tersebut.
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets terdampak untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian. Otoritas juga menegaskan produk Nestlé lain di luar bets tersebut tetap aman dikonsumsi.