AHY: Ekonomi Pantura Rp 6.400 Triliun Terancam Jika Giant Sea Wall Tak Dibangun
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut potensi ekonomi kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa senilai US$368,37 miliar atau Rp 6.403 triliun (kurs Rp17.380 per US$) terancam jika tidak segera dilakukan pembangunan tanggul laut atau giant sea wall.
“Kontribusinya terhadap PDB secara nasional ini signifikan. Ada lima pusat pertumbuhan industri, 28 kawasan peruntukan industri, dan lima kawasan ekonomi khusus di pantura,” ujar AHY dalam acara Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa di Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Menurut AHY, wilayah Pantura Jawa tercatat sebagai daerah strategis pembangunan ekonomi RI. Data Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan alias KemenkoIPK mencatat sebanyak 5 wilayah pusat pertumbuhan industri, 70 kawasan industri, serta 5 kawasan ekonomi khusus (KEK) berada dalam cakupan wilayah itu.
Kawasan srategis tersebut dinilai berisiko mengalami disrupsi ekonomi yang berdampak luas, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tak ada intervensi yang tepat.
“Kita harus benar-benar melindungi agar jangan sampai terjadi disrupsi terhadap ekonomi dan yang lebih buruk adalah terjadinya korban jiwa jika tidak ada langkah-langkah yang kita lakukan hari ini,” kata dia.
Demikian menurutnya, salah satu cara untuk melindungi potensi ekonomi wilayah ini adalah dengan pembangunan proyek Giant Sea Wall sebagai dinding proteksi perairan pantai utara alias Pantura Jawa.
Giant Sea Wall merupakan proyek pembangunan tanggul raksasa untuk melindungi pesisir serta sebagai respons terhadap perubahan iklim. Tanggul raksasa ini direncanakan akan membentang sekitar 565 kilometer dari barat hingga timur Pulau Jawa, atau dari Banten hingga Gresik.
Ancaman Penurunan Tanah dan Kenaikan Laut
AHY menjelaskan Pantura saat ini menghadapi tekanan ganda berupa penurunan permukaan tanah (land subsidence) dan kenaikan muka air laut. Penurunan tanah tercatat mencapai 1 hingga 20 sentimeter per tahun, dengan kondisi terparah terjadi di Jakarta dan Semarang.
Di saat yang sama, kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim mencapai 0,8 hingga 1,2 sentimeter per tahun, yang memperbesar risiko banjir rob dan kerusakan wilayah pesisir.
“Ini bisa menghancurkan properti, merusak rumah-rumah warga, dan berpotensi pada bencana yang lebih buruk dan fatal,” ujar AHY.
Ia juga mengingatkan proyeksi genangan air laut hingga 2050 akan semakin luas jika tidak ada intervensi, sehingga diperlukan langkah konkret dan terukur sejak dini.
Dari sisi sosial, AHY menyebut sekitar 17 juta penduduk pesisir Pantura atau sekitar 26,96% dari total lebih dari 55 juta penduduk di kawasan tersebut berpotensi terdampak banjir rob dan penurunan tanah.
Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang normal atau takdir, melainkan harus dilawan melalui pendekatan infrastruktur, sosial, dan ekologis yang tepat.
“Ini potret yang harus kita hadapi sehari-hari. Jangan sampai kita anggap sebagai norma,” ujarnya.
AHY menilai tanpa intervensi, kondisi Pantura akan terus memburuk setiap tahun dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang. Selain banjir, kawasan ini juga menghadapi risiko krisis air serta tekanan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Risiko dan dampak bencana ini benar-benar real dan tidak boleh kita biarkan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk melindungi kawasan tersebut, mengingat perannya yang vital terhadap ekonomi nasional.