Bea Masuk 0% LPG dan Bijih Plastik Bisa Jadi Bumerang pada Industri Domestik
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengatur kebijakan pembebasan bea masuk impor biji plastik dan LPG yang sama-sama ditetapkan 0%. Kebijakan ganda ini dinilai berisiko menekan daya saing industri dalam negeri jika tak diatur secara tepat.
Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono, mengatakan pembebasan bea masuk biji plastik awalnya bertujuan untuk menekan harga dan mengantisipasi kelangkaan pasokan. Namun di sisi lain, kebijakan serupa untuk LPG justru mendorong industri hulu memproduksi bahan baku dalam negeri sebagai substitusi nafta.
“Kalau tidak hati-hati, kebijakan ini bisa menjadi tidak efektif. Karena saat LPG masuk dan diproduksi menjadi biji plastik, akan bersaing dengan impor yang tarifnya nol persen,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (1/5).
Fajar menjelaskan, penggunaan LPG sebagai bahan baku alternatif memang membuka peluang peningkatan produksi domestik. Namun, biaya produksi berbasis LPG dinilai lebih mahal dibandingkan harga biji plastik impor yang masuk tanpa bea masuk.
Kondisi ini berpotensi membuat produk lokal kalah bersaing di pasar domestik. Ia mengingatkan, jika tidak diatur dengan baik, kebijakan ini justru dapat menurunkan utilisasi pabrik dalam negeri yang saat ini mulai pulih.
“Padahal kita beli LPG-nya lebih mahal, sehingga sudah pasti kita akan kalah bersaing dengan impor,” katanya.
Karena itu, Inaplas meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang fleksibel, termasuk evaluasi berkala terhadap pembebasan bea masuk biji plastik yang saat ini direncanakan berlaku selama enam bulan.
“Kalau kita sudah bisa running full utilisasinya, jangan sampai banjir impor dan akhirnya menurunkan kapasitas utilisasi kita lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Inaplas tetap mendukung kebijakan pembebasan bea masuk LPG karena dinilai dapat memperkuat pasokan bahan baku dalam negeri. LPG dapat digunakan sebagai alternatif pengganti nafta yang selama ini banyak diimpor dari Timur Tengah.
Menurut Fajar, dengan teknologi yang tersedia saat ini, LPG sudah dapat diolah menjadi bahan baku plastik di dalam negeri.
“Dengan tambahan LPG ini nanti utilisasi produksi bisa naik dari 75% menjadi sekitar 85% dan kembali ke kondisi normal,” katanya.
Ia menambahkan, LPG berpotensi mensubstitusi kebutuhan nafta sekitar 30% hingga 40% dari total impor bahan baku industri. Adapun pasokan LPG saat ini banyak berasal dari Amerika Serikat, dengan waktu pengiriman sekitar 50 hari.
Dampak ke Permintaan Domestik
Meski demikian, Fajar mengakui kebijakan bea masuk nol persen untuk biji plastik impor berpotensi menekan permintaan terhadap produk dalam negeri. Hal ini terjadi karena bahan baku lokal memiliki harga lebih tinggi akibat kondisi pasar global yang ketat.
“Ya, otomatis demand ke produksi dalam negeri bisa turun, karena bahan baku kita premium pricing,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar impor plastik sebenarnya sudah berasal dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia.
Sementara itu, pasokan dari Timur Tengah dan beberapa negara lain juga tengah terganggu akibat konflik, sehingga efektivitas kebijakan tarif nol persen untuk mengatasi kelangkaan masih perlu dikaji lebih lanjut.
Dari sisi harga, Inaplas mencatat tren harga plastik global mulai menurun, sementara di dalam negeri harga sudah mulai stabil dan tidak lagi mengalami kenaikan signifikan.
Namun, pelaku usaha diingatkan agar tidak berlebihan dalam melakukan impor hanya karena adanya insentif tarif nol persen, mengingat risiko kerugian jika harga kembali turun.
“Jangan sampai beli banyak saat nol persen, tapi ketika barang datang harga sudah turun,” kata Fajar.
Ia menegaskan, kebijakan pembebasan bea masuk LPG lebih berdampak pada peningkatan ketersediaan bahan baku dibandingkan pengendalian harga, yang tetap ditentukan oleh mekanisme supply dan demand.
“Dengan LPG nol persen, ketersediaan barang harusnya lebih aman. Tapi harga tetap ditentukan pasar,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan paket insentif fiskal, berupa pembebasan bea masuk impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah berencana memangkas bea masuk LPG dari 5 persen menjadi 0 persen yang ditujukan sebagai alternatif pasokan bahan baku bagi industri petrokimia yang terdampak gangguan nafta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini diambil untuk meredam lonjakan harga yang terdampak gejolak geopolitik.
Ia menjelaskan, gangguan pasokan nafta terjadi seiring konflik di Selat Hormuz, yang berakibat pada sulitnya industri memperoleh bahan baku utama. Pemerintah mendorong penggunaan LPG sebagai substitusi jangka pendek sembari mencari sumber pasokan nafta alternatif.
Di sisi lain, pemerintah juga menghapus bea masuk untuk sejumlah produk plastik seperti Polipropilena (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene). Insentif ini, kata Airlangga, berlaku selama enam bulan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi pasar.
Pemerintah menilai langkah ini penting lantaran melonjaknya harga plastik global dari 50 hingga 100% yang berpotensi menekan industri hilir, terutama sektor makanan dan minuman yang sangat bergantung pada kemasan plastik.