Kemenperin Panggil PT Pakerin Usai Ramai Isu PHK, Tawarkan Bantuan Pemulihan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil manajemen PT Pakerin, menyusul adanya informasi terkait gangguan produksi dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tersebut. Pemerintah berencana menyiapkan langkah mitigasi untuk pemulihan operasional pabrik kertas di Jawa Timur itu.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pemanggilan terhadap manajemen PT Pakerin dilakukan untuk segera merespons kondisi industri yang berkembang.
“Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur,” ujar Febri dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (26/6).
Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin hadir dalam pertemuan dengan Plt. Direktur Jenderal Industri Agro di Kantor Kemenperin pada Selasa (23/6).
Dalam pertemuan tersebut, diketahui PT Pakerin memiliki dua lini produksi utama, yakni produksi kertas karton untuk kebutuhan kemasan konsumsi serta produksi soda api atau caustic soda (NaOH).
Produk kertas karton yang dihasilkan perusahaan digunakan sebagai bahan baku kemasan berbagai produk konsumsi. Sementara itu, caustic soda dimanfaatkan sebagai bahan penolong di berbagai sektor industri, kebutuhan rumah tangga, hingga laboratorium.
Saat ini, lini produksi caustic soda PT Pakerin masih berjalan normal. Namun, lini produksi kertas karton telah berhenti sementara sejak Desember 2024 akibat permasalahan internal perusahaan.
Meski demikian, manajemen PT Pakerin memastikan perusahaan masih melakukan konsolidasi internal dan berupaya memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja. Pemerintah disebut melihat adanya sinyal positif terkait proses penyelesaian hak-hak pekerja.
Kemenperin akan mendukung proses pemulihan perusahaan, terutama untuk mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton. “Kemenperin mendukung pemulihan operasional lini produksi perusahaan serta pemenuhan kewajiban terhadap hak pekerja,” kata Febri.
Kemenperin telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku bagi fasilitas produksi kertas karton PT Pakerin sebagai bagian dari upaya pemulihan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwan juga memerintahkan pemantauan berkala terhadap kondisi industri nasional, khususnya perusahaan yang menghadapi gangguan rantai pasok maupun tekanan permintaan.