Biaya Transportasi Warga RI Gerus 16-24% Pendapatan, MTI Dorong RUU Sistranas
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai landasan pembangunan transportasi yang lebih terintegrasi. Keberadaan RUU ini diharapkan dapat menekan tingginya biaya transportasi yang ditanggung masyarakat Indonesia.
Ketua MTI Haris Muhammadun mengatakan, biaya transportasi masyarakat saat ini masih berada di kisaran 16-24% dari pengeluaran, jauh di atas standar yang direkomendasikan Bank Dunia, yakni di bawah 10%.
"Makanya kita ingin membangun transportasi masyarakat yang terintegrasi dan berkelanjutan sehingga biaya transportasi bisa sesuai dengan standar tersebut," ujar Haris ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Menurut MTI, kondisi ideal adalah ketika porsi biaya transportasi masyarakat dapat ditekan hingga di bawah 5%, sehingga masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk menabung dan meningkatkan kesejahteraan.
"Salah satu ciri masyarakat miskin adalah tidak memiliki tabungan. Kalau pengeluaran transportasi bisa ditekan, uangnya bisa dialihkan untuk tabungan. Makanya kami selalu mengatakan transportasi juga bisa membantu mengentaskan kemiskinan," katanya.
Haris menilai, salah satu cara mencapai target tersebut adalah melalui integrasi antarmoda yang diatur dalam RUU Sistranas. Menurutnya, regulasi tersebut harus menjadi "rumah besar" seluruh kebijakan transportasi nasional sekaligus menghapus ego sektoral antarinstansi.
Ia mencontohkan masih lemahnya keterhubungan antar simpul transportasi di Indonesia. Bandara, stasiun, terminal, maupun pelabuhan dinilai belum terintegrasi secara optimal sehingga perjalanan masyarakat masih membutuhkan perpindahan moda yang kurang efisien.
"Misalnya bandara harus benar-benar terkoneksi dengan kereta api dan jalan. Begitu juga stasiun kereta harus memiliki angkutan lanjutan untuk first mile dan last mile. Jangan sampai masyarakat masih kesulitan mencapai tujuan akhirnya," ujarnya.
Selain itu, MTI juga mendorong seluruh simpul transportasi dikembangkan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD). Menurut Haris, TOD tidak hanya berorientasi pada pembangunan hunian, tetapi juga mengintegrasikan fungsi perdagangan, perkantoran, ruang publik, hingga fasilitas pendidikan dalam satu kawasan yang mudah dijangkau dengan transportasi umum.
"Konsep Indonesia nanti tidak hanya stasiun kereta, tetapi semua simpul transportasi akan dioptimalkan menjadi kawasan Transit Oriented Development, baik terminal, pelabuhan, maupun bandara," katanya.
Integrasi Jaringan Logistik Nasional
Di sisi lain, Haris juga menyoroti pentingnya integrasi jaringan logistik nasional. Ia mengusulkan agar pembangunan jalur kereta di koridor Tol Trans Sumatra kembali dipertimbangkan serta mendorong konektivitas kereta api antara Jawa dan Sumatra melalui kapal ferry khusus pengangkut kereta.
Menurutnya, integrasi tersebut akan meningkatkan efisiensi distribusi logistik sekaligus menurunkan biaya transportasi secara keseluruhan.
Adapun Aturan dalam RUU Sistranas ini nantinya akan mencakup tatanan transportasi yang terorganisasi secara kesisteman yang terdiri dari transportasi jalan, kereta api, sungai dan danau, laut, udara, serta transportasi pipa. RUU ini akan berlaku berdampingan dan melengkapi perundang-undangan terkait sistem transportasi yang ada. Beberapa di antaranya UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Keberhasilan implementasi Sistranas diesebutnya bergantung pada sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap penyusunan RUU Sistranas mampu menghilangkan ego sektoral yang selama ini menghambat pembangunan transportasi terintegrasi.
"Transportasi ini tugas pemerintah secara keseluruhan, bukan hanya Kementerian Perhubungan. ATR, Bappenas, Kementerian Koordinator Infrastruktur, pemerintah daerah, semuanya harus terlibat agar sistem transportasi nasional benar-benar terintegrasi," ujarnya.