Pemerintah Akan Larang Pembelian Pertalite untuk Masyarakat Kaya
Pemerintah bakal melarang masyarakat sejahtera atau gololongan desil 9 dan 10 untuk mengonsumsi Pertalite. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hal ini dilakukan karena sebagian pemberian subsidi BBM dari pemerintah saat ini tidak tepat sasaran.
“Kami mulai membahas sistem dan segala macamnya, agar angka subsidi (BBM) yang mencapai ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara yang berhak menerima,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8).
Desil adalah pembagian kelompok kesejahteraan dari urutan 1 hingga 10 berdasarkan pemetaan BPS dan verifikasi Kementerian Sosial. Desil 1 menunjukkan kondisi paling rentan, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok paling sejahtera.
Desil digunakan sebagai salah satu acuan penentuan penerima bansos, tetapi bukan satu-satunya faktor. Pemerintah tetap melakukan verifikasi lapangan serta pemeriksaan administratif sebelum menetapkan penerima bantuan.
Desil ini terdapat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sistem ini dikembangkan bersama BPS dan menjadi dasar utama penyaluran bantuan sosial agar penetapan sasaran lebih akurat.
Bahlil menyebut hingga saat ini belum ada hitungan penghematan subsidi dari rencana pelarangan untuk desil 9 dan 10. Sebab rencana ini masih dalam proses pengerjaan atau exercise pemerintah.
“Semuanya lagi di-exercise. Kami ingin semua subsidi dari sektor migas itu tepat sasaran,” ujarnya.
Bahlil juga menekankan rencana pelarangan ini menyasar para pengguna kendaraan mobil mewah. Contohnya seperti BMW, Mercedes Benz.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan implementasi pelarangan BBM subsidi untuk masyarakat desil 9 dan 10 akan diterapkan dalam beberapa bulan ke depan.
“(Pembatasannya) bukan sekarang, tapi beberapa bulan kemudian kami bisa kurangi secara bertahap. Saya sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap untuk dilaksanakan,” kata Purbaya.
Purbaya menyebut masyarakat yang tergolong dalam desil 9 dan 10 harusnya tidak lagi membeli BBM subsidi, namun mengonsumsi BBM non-subsidi seperti Pertamax dan sejenisnya.
Kritik Bank Dunia
Bank Dunia menyoroti beban fiskal akibat kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah di tengah lonjakan harga minyak global. Lembaga ini menemukan, setelah dari subsidi BBM justru dinikmati 20% rumah tangga terkaya.
Berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia bertajuk Prospek Ekonomi Indonesia Edisi Juni, lembaga ini menilai, guncangan harga minyak global menimbulkan beban APBN dan menggerus ruang fiskal. Namun, lembaga ini menilai ada peluang dilakukannya reformasi pada subsidi BBM.
Bank Dunia menyebut paket reformasi yang kredibel perlu menggabungkan tiga elemen. Pertama, penyesuaian harga secara bertahap dan diumumkan di muka untuk mengurangi perbedaan antara harga subsidi dengan harga pasar.
Kedua, bantuan langsung tunai yang ditargetkan untuk 40% rumah tangga paling miskin untuk mengimbangi dampak yang ditimbulkan—jumlah nominal bantuan yang diberikan setiap bulan tidak menimbulkan beban fiskal yang terlampau besar, yakni hanya 10% dari total penghematan subsidi BBM.
Ketiga, realokasi penghematan subsidi BBM perlu dilakukan secara transparan untuk kegiatan perlindungan sosial, investasi publik, dan memberikan dukungan mata pencaharian bagi kelompok yang terdampak.
“Penghematan fiskal dari pendekatan ini akan terakumulasi seiring waktu—diperkirakan akan setara dengan 1,3% dari PDB selama dua tahun pertama dan akan naik menjadi 2,1% setelah kebijakan penyesuaian harga diterapkan secara penuh,” kata Bank Dunia.