GAPKI Berharap Pembentukan Bursa Mineral Tak Mengubah Mekanisme Pasar Komoditas

ANTARA FOTO/Angga Palguna/bar
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (26/3/2026).
Penulis: Kamila Meilina
19/8/2026, 13.13 WIB

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berharap rencana pemerintah membentuk bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) tak menambah beban biaya transaksi dan mekanisme pasar komoditas sawit. 

Ketua GAPKI Eddy Martono menilai, pembentukan bursa baru pada dasarnya tidak menjadi persoalan, selama tak mengubah mekanisme penjualan yang sudah ada. Indonesia telah memiliki bursa komoditas sawit melalui Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Namun, volume transaksi CPO di bursa tersebut masih relatif kecil karena tidak seluruh produsen CPO merupakan eksportir.

Menurut dia, sebagian produsen memiliki volume produksi yang tidak ekonomis untuk diekspor sehingga transaksi masih banyak dilakukan secara business-to-business (B2B). 

Dalam transaksi B2B, perusahaan umumnya memperoleh uang muka, bahkan pembayaran dapat dilakukan hingga 100% di muka untuk penyerahan secara spot.

“Untuk harga saat ini sudah transparan, jadi boleh saja kalau mau membuat bursa baru atau memperkuat yang sudah ada,” kata Eddy kepada Katadata.co.id, Rabu (19/8). 

Harga minyak sawit tidak hanya ditentukan oleh kondisi domestik karena CPO merupakan komoditas global. Pembentukan harga tetap akan mengacu pada kondisi pasar dunia, termasuk keseimbangan pasokan dan permintaan minyak nabati lainnya.

Minyak sawit bukan satu-satunya komoditas minyak nabati di dunia sehingga pergerakan harga juga dipengaruhi oleh kondisi komoditas substitusinya.

Di sisi lain, Eddy menilai posisi Indonesia saat ini sudah cukup kuat dalam menentukan arah harga sawit global. Indonesia merupakan produsen sekaligus konsumen minyak sawit terbesar dunia. Kebijakan mandatori biodiesel di dalam negeri juga turut memengaruhi keseimbangan pasokan dan permintaan CPO global.

“Program mandatori biodiesel ini berpengaruh terhadap harga minyak sawit dunia,” ujarnya.

Berharap Tak Ada Kewajiban Transaksi Via Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Meski demikian, GAPKI mengingatkan agar pembentukan bursa baru tidak membuat seluruh transaksi CPO wajib dilakukan melalui bursa apabila hal tersebut menimbulkan tambahan biaya.

Menurut Eddy, biaya transaksi tambahan berpotensi meningkatkan tekanan terhadap harga CPO di dalam negeri. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani sawit.

“Kalau pembentukan bursa baru tidak berdampak, hanya kalau semua transaksi kemudian harus lewat bursa dan ada biaya, ini akan menambah tekanan terhadap harga CPO dalam negeri yang ujung-ujungnya akan menekan juga harga TBS,” kata Eddy.

Karena itu, GAPKI berharap keberadaan bursa nantinya tetap memberikan ruang bagi mekanisme pasar untuk bekerja. Harga komoditas sawit, menurut Eddy, sebaiknya tetap terbentuk berdasarkan dinamika pasokan dan permintaan.

“Walaupun ada bursa, biarkan saja berjalan sesuai mekanisme pasar, yaitu supply dan demand,” ujarnya.

Bursa Mineral dan Komoditas Beroperasi Januari 2027 

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan akan membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis alias BMKS, ini sebagai langkah lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang dilakukan lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).

Rencana ini disebut sudah dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK. Jika bekerja dengan baik, pada 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri,” kata Prabowo, Jumat (14/8). 

Prabowo mengatakan Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen besar berbagai komoditas dunia, seperti sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, dan karet.

Namun, harga komoditas tersebut masih banyak ditentukan oleh bursa di negara lain yang bahkan tidak memiliki komoditas tersebut. Menurutnya, kondisi itu tidak masuk akal.

Ia menyatakan Indonesia tidak perlu menjual komoditasnya jika harga yang ditawarkan tidak sesuai. Komoditas seperti nikel, timah, emas, batu bara, gas, dan minyak dapat disimpan untuk kepentingan generasi mendatang.

Pemerintah pun menargetkan aturan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas bersama DPR dan diterbitkan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina