Dekarbonisasi Jadi Peluang Industri Baja Indonesia Naik Kelas
Industri baja Indonesia menghadapi tekanan untuk bertransformasi di tengah persaingan global, rendahnya utilisasi kapasitas, dan tuntutan pengurangan emisi. Kondisi tersebut membuat dekarbonisasi tak lagi sekadar menjadi agenda lingkungan, tetapi berpotensi menjadi strategi untuk memperkuat daya saing industri baja nasional.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, produksi baja mentah Indonesia mencapai 17 juta ton pada 2024 dengan nilai ekspor sekitar US$12,4 miliar. Namun, skala produksi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi industri yang sehat.
Utilisasi kapasitas industri baja nasional saat ini diperkirakan hanya sekitar 62 persen, jauh di bawah level 80 persen yang umumnya menjadi indikator utilisasi yang lebih sehat secara finansial. Sejumlah produsen bahkan menghadapi tekanan operasional, termasuk kebutuhan dukungan pemerintah dan pengurangan tenaga kerja.
Tekanan industri semakin besar akibat perubahan pasar global. Produksi baja Indonesia masih banyak mengandalkan teknologi Blast Furnace-Basic Oxygen Furnace (BF-BOF), yang menggunakan batu bara kokas dan kokas sebagai bahan baku. Sebagian kebutuhan kokas tersebut masih dipenuhi melalui impor, antara lain dari Australia dan China.
Di sisi lain, industri baja nasional juga harus menghadapi lonjakan ekspor baja China. Pada 2024, ekspor baja China mencapai 118 juta ton. Kondisi ini meningkatkan tekanan terhadap produsen baja di pasar domestik.
Persyaratan perdagangan global juga mulai bergeser. Penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) membuat aspek emisi karbon semakin menentukan akses produk baja ke pasar internasional. Produsen dituntut memiliki kredensial rendah karbon agar tetap kompetitif di pasar global.
Dekarbonisasi Bukan Sekadar Agenda Iklim
Koordinator Riset Senior Climate Catalyst Petra Christi mengatakan Kementerian Perindustrian telah menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor besi dan baja untuk merespons tantangan industri sekaligus perubahan tuntutan pasar global.
Climate Catalyst kemudian menyusun economic evidence base yang melengkapi peta jalan pemerintah tersebut. Kajian ini mengukur dampak transisi industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), neraca perdagangan, tenaga kerja, serta industri pendukung seperti skrap, energi terbarukan, dan jasa sertifikasi.
Menurut Petra, Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen untuk mendorong dekarbonisasi, mulai dari harga karbon, kebijakan energi terbarukan, hingga mekanisme pengadaan.
Persoalannya, implementasi berbagai kebijakan tersebut belum berjalan secara optimal.
“Langkah berikutnya bukan lagi soal membuat kebijakan baru, melainkan willingness pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang sudah ada,” ujar Petra, dalam keterangan resmi, Kamis (20/8).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran studi Indonesia’s Low-Carbon Steel Opportunities to Maximise Industry Growth yang dilakukan Climate Catalyst bersama Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE-UGM), Rabu (19/8).
Studi tersebut menilai dekarbonisasi dapat menjadi salah satu opsi untuk mengatasi persoalan struktural industri baja Indonesia, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.
Penelitian membandingkan tiga skenario transisi, yakni Business as Usual (BAU), Gradual Transition, dan Accelerated Transition. Skenario transisi mencakup sejumlah kebijakan, seperti penerapan harga karbon, Green Public Procurement, serta moratorium pembangunan fasilitas BF-BOF baru.
Investasi EAF Berpotensi Beri Dampak Ekonomi Lebih Besar
Peralihan teknologi menjadi salah satu kunci dalam upaya menurunkan emisi industri baja. Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah Electric Arc Furnace (EAF), yang dapat menggunakan listrik dan bahan baku skrap dalam proses produksi baja.
Berdasarkan analisis input-output nasional PSE-UGM, setiap Rp1 investasi pada EAF menghasilkan sekitar Rp1,77 output ekonomi. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan investasi pada BF-BOF yang menghasilkan Rp1,73.
Dari sisi ketenagakerjaan, setiap Rp1 miliar investasi pada EAF diperkirakan menciptakan 4,25 lapangan pekerjaan. Sementara investasi dengan nilai yang sama pada BF-BOF menghasilkan sekitar 4,15 pekerjaan.
Dampak ekonomi transisi juga tidak hanya terjadi di pabrik baja. Aktivitas ekonomi baru berpotensi tumbuh pada rantai pasok skrap, sektor kelistrikan, pembangunan energi terbarukan, hingga jasa sertifikasi produk rendah karbon.
Temuan tersebut menunjukkan transisi menuju teknologi rendah emisi berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi di luar penurunan emisi.
Namun, transformasi teknologi juga membawa konsekuensi terhadap struktur tenaga kerja. Teknologi baru diperkirakan membutuhkan sekitar seperempat jumlah tenaga kerja di lokasi pabrik dibandingkan teknologi eksisting dengan kapasitas produksi yang sama.
“Artinya, pertumbuhan lapangan kerja dari proses transisi tidak seluruhnya terjadi di dalam pabrik baja. Pekerjaan baru justru berpotensi tumbuh melalui rantai pasok yang lebih luas, seperti pengumpulan dan pengolahan skrap, pembangunan infrastruktur energi terbarukan, serta jasa sertifikasi,” kata Petra.
Karena itu, transisi industri perlu disertai program penyiapan tenaga kerja dan pengembangan industri pendukung agar manfaat ekonomi dari investasi teknologi rendah karbon dapat tersebar lebih luas.
Dua-Tiga Tahun ke Depan Jadi Periode Krusial
Indonesia dinilai perlu mempercepat pengambilan keputusan investasi. Pembangunan fasilitas Direct Reduced Iron-Electric Arc Furnace (DRI-EAF) membutuhkan waktu sekitar empat hingga enam tahun.
Dengan mempertimbangkan waktu pembangunan fasilitas dan kebutuhan membentuk pasar bagi produk baja rendah karbon, keputusan investasi dalam dua hingga tiga tahun mendatang menjadi periode penting bagi Indonesia.
Momentum tersebut dapat menentukan kemampuan Indonesia membangun kapasitas produksi baja rendah karbon sekaligus menangkap permintaan pasar global yang semakin mempertimbangkan faktor emisi.
Empat Kebijakan untuk Perkuat Industri Baja
Climate Catalyst dan PSE-UGM merekomendasikan empat arah kebijakan untuk mendukung transformasi industri baja nasional.
Pertama, memperkuat pertahanan perdagangan. Pemerintah dapat memperluas penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara bertahap, serta meningkatkan kapasitas investigasi antidumping.
Kedua, mengoptimalkan Green Public Procurement. Implementasi Perpres 46/2025 dapat dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan awal terhadap produk baja rendah karbon. Kebijakan tersebut juga dapat memberikan kepastian pasar bagi produsen yang mulai berinvestasi pada teknologi rendah emisi.
Ketiga, memperkuat rantai pasok skrap domestik. Ekosistem skrap perlu dikembangkan untuk mengatasi kesenjangan pasokan yang diperkirakan mencapai 4–5 juta ton per tahun.
Keempat, memperluas akses listrik terbarukan. Salah satu opsi yang dapat dikembangkan adalah skema Dedicated Source PLN sehingga industri memiliki akses lebih jelas terhadap sumber listrik rendah karbon.
Dekarbonisasi industri baja Indonesia masih berada pada tahap awal. Di tengah tekanan untuk mempertahankan kinerja industri, investasi pada teknologi rendah karbon belum menjadi prioritas bagi seluruh pelaku usaha.
Kondisi tersebut membuat peran pemerintah menjadi penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku industri dan investor. Kejelasan regulasi, insentif, akses terhadap energi terbarukan, serta penciptaan permintaan melalui pengadaan hijau dapat menjadi sinyal bagi industri untuk mempercepat investasi.
Petra menilai dekarbonisasi tidak lagi hanya berkaitan dengan pemenuhan komitmen iklim dan tuntutan perdagangan internasional. Transformasi tersebut juga dapat menjadi strategi untuk memperkuat daya saing industri baja nasional.
“Dekarbonisasi tidak lagi semata-mata menjadi kewajiban untuk memenuhi tuntutan iklim dan perdagangan global. Transformasi ini dapat menjadi strategi untuk memperkuat daya saing, membangun rantai pasok baru, menciptakan aktivitas ekonomi, sekaligus membawa industri baja Indonesia menuju fase pertumbuhan berikutnya,” ujar Petra.