Pembiayaan Motor Listrik Tumbuh 34,7%, Baterai hingga Pasar Bekas Jadi Risiko
Pembiayaan kendaraan listrik melalui industri multifinance tumbuh 34,7% secara tahunan menjadi Rp 24,60 triliun per Juni 2026. Namun, pertumbuhan itu belum membuat pembiayaan motor listrik terbebas dari sejumlah risiko.
Laporan RMI bertajuk Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia menyebut pembiayaan motor listrik masih terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan multifinance. Sementara itu, keterlibatan langsung bank komersial dalam pembiayaan motor listrik masih terbatas.
RMI mengidentifikasi tiga risiko utama yang menjadi pertimbangan lembaga pembiayaan dalam menyalurkan kredit motor listrik. Ketiga hal itu adalah risiko produk dan teknologi, nilai jual kembali, serta kepastian permintaan dan kebijakan.
Dari sisi produk dan teknologi, risiko berkaitan dengan perbedaan kualitas kendaraan, ketahanan baterai, rekam jejak produsen, hingga layanan purna jual.
Kondisi itu membuat lembaga pembiayaan perlu mempertimbangkan apakah kendaraan yang dibiayai memiliki kualitas dan daya tahan yang cukup untuk menjaga nilai aset selama masa kredit.
Pasar Motor Listrik Bekas Belum Matang
Risiko lainnya berasal dari nilai jual kembali. Menurut RMI, pasar motor listrik bekas di Indonesia masih belum matang. Selain itu, belum terdapat metode yang digunakan secara luas untuk menilai kesehatan baterai.
Kondisi ini dapat menyulitkan perusahaan pembiayaan dalam memperkirakan nilai kendaraan ketika kredit berakhir atau ketika kendaraan harus dijual kembali.
Sementara itu, ketidakpastian permintaan dan kebijakan juga membuat kreditur lebih berhati-hati dalam memperbesar portofolio pembiayaan motor listrik.
Kombinasi ketiga risiko tersebut berpotensi membuat perusahaan pembiayaan menetapkan uang muka lebih tinggi, tenor lebih pendek, memilih produsen secara lebih selektif, serta membatasi portofolio kredit motor listrik.
Principal RMI Wini Rizkiningayu mengatakan biaya energi dan operasional yang lebih rendah membuat motor listrik semakin menarik bagi konsumen. Namun, harga pembelian awal masih menjadi salah satu kendala.
“Pembiayaan yang lebih baik dapat membantu lebih banyak konsumen mengakses manfaat dari motor listrik, tetapi memperluas pasar akan membutuhkan kepercayaan diri dan dukungan yang lebih besar dari lembaga pembiayaan,” ujar Wini.
Menurut dia, penurunan bunga pembiayaan saja tidak cukup untuk memperluas akses pembiayaan motor listrik. Risiko kendaraan juga perlu ditekan agar lembaga pembiayaan lebih percaya diri menyalurkan kredit.
RMI merekomendasikan sejumlah langkah untuk mengurangi risiko tersebut. Salah satunya melalui mekanisme peningkatan modal dan kredit untuk mengurangi risiko pemberi pinjaman sekaligus menekan biaya modal pada tahap awal pengembangan pasar.
RMI juga mendorong model bisnis baru yang dapat menggabungkan permintaan, membagi risiko, dan menciptakan arus kas yang lebih mudah diprediksi.
Selain itu, diperlukan mekanisme perlindungan nilai aset serta infrastruktur pasar yang dapat menyediakan informasi untuk penilaian risiko kredit, penetapan harga asuransi, dan penilaian aset.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi mengatakan pembiayaan motor listrik tidak cukup hanya dibuat murah. Produk yang dibiayai juga harus semakin mudah diterima dan dinilai oleh lembaga keuangan.
“Garansi, layanan purna jual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali yang lebih terukur akan meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan terhadap aset motor listrik,” kata Budi.
Target 13 Juta Motor Listrik
Pemerintah menargetkan populasi motor listrik mencapai 13 juta unit pada 2030. Namun, berdasarkan data yang diolah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jumlah motor listrik di Indonesia baru mencapai 242.909 unit hingga April 2026.
Pemerintah juga mulai memasukkan pembiayaan sebagai bagian dari program Motor Listrik Nasional (Molinas). Saat peluncuran program tersebut pada 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan mengupayakan bunga cicilan yang lebih rendah dan pembelian motor listrik tanpa uang muka.
Untuk mengejar target populasi itu, pembiayaan motor listrik perlu menjawab dua persoalan sekaligus. Di satu sisi, cicilan perlu dibuat lebih terjangkau bagi konsumen. Di sisi lain, risiko kendaraan harus semakin mudah dinilai oleh perusahaan pembiayaan.