Pemerintah Dorong Industri Otomotif Indonesia Kuasai AI dan Semikonduktor
Pemerintah menyampaikan industri otomotif nasional perlu beradaptasi dengan perkembangan akal imitasi (AI) dan semikonduktor, seiring pentingnya kecanggihan teknologi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan ekosistem rantai pasok menjadi fondasi penting dalam membangun daya saing industri manufaktur, termasuk otomotif.
“Dari rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya ini memperlihatkan satu benang merah yang jelas bahwa daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh,” ujar Susiwijono dalam Business Discussion Lunch bersama pelaku industri otomotif nasional dan mitra Jepang di Nagoya, dikutip di Jakarta, Minggu (20/9).
Menurut dia, fondasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat industri manufaktur di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Dalam pertemuan itu, pemerintah menyampaikan bahwa sektor otomotif semakin bergantung pada komponen semikonduktor dan teknologi cerdas sehingga penguatan keterhubungan Indonesia dengan ekosistem teknologi global menjadi penting.
Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi ARM pada awal 2026 dan menjadi anggota World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Pemerintah juga tengah melakukan penjajakan dan komunikasi dengan PAX Silica untuk memperluas kerja sama di bidang teknologi.
Susiwijono menerangkan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama dan forum global tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ekonomi, termasuk mendukung perkembangan industri otomotif yang semakin membutuhkan teknologi berbasis AI dan semikonduktor.
Selain penguasaan teknologi, pemerintah menilai penguatan rantai pasok dan kapasitas SDM diperlukan agar industri nasional dapat menangkap peluang dari perubahan teknologi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Susiwijono menyampaikan Indonesia telah menandatangani 25 perjanjian perdagangan internasional, baik dalam bentuk perjanjian perdagangan bebas (FTA) maupun perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA).
Pemerintah juga telah menyelesaikan sejumlah proses ratifikasi perjanjian perdagangan untuk mempercepat implementasi dan memperluas akses pasar bagi produk Indonesia.
Salah satu yang ditargetkan segera memasuki tahap implementasi adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Proses ratifikasi dijadwalkan mulai November 2026 dengan target implementasi pada Januari 2027.
Perluasan akses pasar menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus membuka peluang ekspor.