Kalah Produktif dari Vietnam, Industri Sepatu Usul Jam Kerja Jadi 45 Jam

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nz
Perajin menata sepatu bot buatannya di rumah produksi Sello Shoes, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2026).
Penulis: Kamila Meilina
2/10/2026, 15.41 WIB

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyatakan tengah menghadapi tantangan terkait produktivitas. Dalam menghadapi hal ini, asosiasi mengusulkan penambahan jam kerja menjadi 45 jam per minggu untuk meningkatkan daya saing industri sepatu Indonesia terhadap Vietnam.

Perwakilan Aprisindo Hariyanto mengatakan kekhawatiran tersebut muncul karena industri sepatu Indonesia saat ini bersaing langsung dengan negara seperti Vietnam, Kamboja, hingga Laos.

Menurut dia, struktur biaya tenaga kerja dan ketentuan jam kerja menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah menjadi pembahasan di DPR RI. 

Industri sepatu Indonesia saat ini memiliki jam kerja 40 jam per minggu, sementara Vietnam mencapai 48 jam. Kondisi tersebut membuat industri Indonesia memiliki waktu kerja yang lebih rendah dibandingkan kompetitornya.

“Kompetisi kita sekarang head to head dengan Vietnam. Saat ini kita kalah dalam jam kerja, satu minggu 48 jam di Vietnam, kita 40 jam. Dari situ saja kita sudah kalah 20%,” kata Hariyanto dalam konferensi pers Apindo terkait RUU Ketenagakerjaan, di Jakarta Selatan, Rabu (30/9). 

Karena itu, Aprisindo mengusulkan agar jam kerja dalam aturan ketenagakerjaan dinaikkan menjadi 45 jam per minggu. Menurut Hariyanto, usulan tersebut diperlukan untuk menjaga daya saing industri padat karya, termasuk industri sepatu.

“Kita ingin mengusulkan menaikkan jam kerja menjadi 45 (jam). Insyaallah ini bisa disetujui DPR supaya kita lebih kompetitif,” ujarnya.

Selain jam kerja, Hariyanto menyoroti kenaikan upah minimum yang menurutnya menjadi tantangan bagi industri berorientasi ekspor. Ia mengatakan kenaikan upah minimum di Vietnam dilakukan setiap dua tahun, sedangkan di Indonesia dilakukan setiap tahun.

Ia mencontohkan kenaikan upah minimum Indonesia tahun lalu mencapai 6,5%, sementara pertumbuhan ekonomi sekitar 5%.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan karena kemampuan industri dalam meningkatkan produktivitas tidak sebesar kenaikan biaya tenaga kerja.

“Produktivitas itu hanya bisa naik setiap tahun maksimum sekitar 2%. Lalu adjustment (upah) paling maksimum sekitar 2-3%. Jadi daya tahannya pasti ketat sekali,” katanya.

Ia mengatakan tekanan biaya tenaga kerja dapat membuat perusahaan mengambil langkah efisiensi, termasuk mempercepat otomatisasi dan mengurangi biaya terkait ketenagakerjaan.

“Karena kita otomatis akan bertahan dengan cara apa? Mempercepat otomatisasi, mengurangi biaya-biaya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” ujar Hariyanto.

Industri Sepatu Sangat Bergantung pada Pasar Ekspor

Hariyanto juga menyoroti karakter industri sepatu yang sangat bergantung pada pasar ekspor. Ia menyebut nilai ekspor industri sepatu Indonesia mencapai sekitar US$8 miliar, dengan sekitar 99% produksinya merupakan sepatu olahraga.

Biaya tenaga kerja saat ini telah mencapai sekitar 25-30% dari biaya industri. Karena itu, perubahan aturan ketenagakerjaan yang menambah beban perusahaan dinilai dapat memengaruhi daya saing industri.

Hariyanto mengingatkan pemerintah agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya mempertimbangkan aspek perlindungan pekerja, tetapi juga keberlangsungan industri dan penciptaan lapangan kerja.

Ia menilai industri sepatu Indonesia masih memiliki peluang untuk berkembang seiring Vietnam yang dinilai telah mencapai tingkat optimal dalam pengembangan industrinya. Namun, peluang investasi tersebut dapat berpindah ke negara lain apabila Indonesia tidak mampu menjaga daya saing.

“Kalau RUU-nya tidak akomodatif pastinya akan pindah ke negara lain. Dan negara yang sudah membuka diri adalah Laos,” katanya.

Menurut Hariyanto, persaingan industri sepatu ke depan tidak hanya datang dari Vietnam, tetapi juga negara seperti Kamboja dan Laos.

“Bayangkan kalau kita nanti sudah kalah dengan Vietnam, kalah dengan Kamboja, kalah dengan Laos. Negara sebesar kita, saya kira regulasi kita yang harus kita perbaiki,” ujarnya.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina