Angkasa Pura Proyeksi Rugi Rp 40 M Akibat Letusan Anak Gunung Krakatau

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Sebuah mobil pemadam kebakaran menyemprotkan air ke sisi udara sebelah utara yang terpapar abu vulkanik di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (7/9/2026).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
2/10/2026, 16.00 WIB

PT Angkasa Pura Indonesia menaksir kerugian akibat penutupan bandara akibat semburan abu vulkanik dari Anak Gunung Krakatau sekitar Rp 40 miliar.

Berdasarkan catatan Katadata, sebaran abu vulkanik membuat tujuh bandara ditutup sementara. Adapun empat dari tujuh bandara tersebut dikelola Angkasa Pura, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Bandara Raden Inten II, dan Bandara Husein Sastranegara.

"Tentu alasan pertama penutupan bandara ini adalah keselamatan. Namun kita juga banyak menanggung kerugian. Ada sekitar Rp 40 miliar dalam dua hari itu, tapi tentu kami tidak memikirkan itu," kata Direktur Operasional Angkasa Pura Agus Haryadi dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10).

Agus mensinyalir mayoritas kerugian tersebut berakar pada penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, operator harus pembatalan penerbangan setidaknya 130.000 penumpang selama dua hari penutupan tersebut.

Agus mengaku kebijakan tersebut menimbulkan kekacauan di Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, bandara terbesar di dalam negeri itu pertama kalinya ditutup total sementara selama 10 tahun terakhir.

Penutupan tersebut dilakukan oleh Kepala Otorita Bandara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi. Agus menilai langkah tersebut telah sesuai prosedur lantaran alasan utama penutupan bandara adalah penyebaran debu vulkanik.

"Pak Putu inilah oknum yang menutup operasi Bandara Soekarno-Hatta secara keseluruhan pertama kali. Saat Covid-19, status bandara ini dibuka," katanya.

Agus menjelaskan penutupan dilakukan lantaran hasil pengujian pada abu vulkanik asal Anak Gunung Krakatau mengandung kaca hitam. Menurutnya, senyawa yang sama pernah ditemukan pada 1982 saat meletusnya Gunung Galunggung di Jawa Barat.

Agus menceritakan hasil letusan Gunung Galunggung pada 1982 membuat pesawat milik British Airways dipaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Halim Perdanakusuma. Menurutnya, tujuan akhir pesawat tersebut adalah Australia dan melewati kawasan Jawa Barat.

Agus mengatakan pengalaman 1982 membuat pemerintah menilai abu vulkanik sebagai zat yang berbahaya bagi aktivitas penerbangan. "Begitu ada abu vulkanik dan masuk ke dalam area penerbangan, ini menjadi peringatan yang sangat serius," katanya.

Berdasarkan catatan Katadata, semburan debu vulkanik Anak Gunung Krakatau membuat Lion Air Group membatalkan 275 penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. Pembatalan penerbangan membuat penumpang harus menjadwalkan ulang perjalanan atau mengajukan pengembalian dana tiket.

Pengamat penerbangan Alvin Lie, menyatakan bagi pembatalan penerbangan imbas kondisi kahar, maskapai tak memiliki kewajiban memberikan kompensasi seperti minum, makan, dan akomodasi.

“Namun, penumpang tetap berhak membatalkan terbang dan mendapat full refund (pengembalian dana),” kata dia kepada Katadata.co.id.

PM 89/2015 membagi gangguan penerbangan ke dalam enam kategori. Kategori keenam merupakan pembatalan penerbangan (cancellation of flight).

Dalam kondisi seperti erupsi Gunung Anak Krakatau, maskapai dapat memberikan kebijakan khusus kepada penumpang terdampak. Bentuknya dapat berupa perubahan jadwal tanpa biaya, pengalihan ke penerbangan lain, atau pengembalian dana tiket sesuai kebijakan masing-masing maskapai.

Karena itu, penumpang yang penerbangannya terdampak sebaiknya mengecek informasi resmi maskapai dan mengajukan perubahan jadwal atau refund melalui kanal tempat tiket dibeli.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief