Impor KRL Bekas di Persimpangan: KAI Butuh Cepat, Mendag Fokus Produksi Lokal
Menteri Perdagangan Budi Santoso berharap Indonesia tidak melakukan impor kereta rel listrik (KRL). PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan DPR sebelumnya berencana untuk mengimpor KRL dari Jepang sebagai opsi transisi produksi dalam negeri yang belum memadai.
“Produksi dalam negeri kan sudah ada. Jadi saya berharap tidak ada impor (KRL) bekas ya,” kata Budi saat ditemui di sela-sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/10).
Budi menyebut pengajuan rencana impor juga belum sampai di mejanya. Kementerian Perindustrian selaku kementerian teknis belum mengajukan hal tersebut ke Kementerian Perdagangan.
“Yang jelas sampai sekarang belum ada pengajuan. Kami tunggu kalau ada, tapi (sampai sekarang kami) belum tahu,” ujarnya.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin sebelumnya mengatakan, impor kereta bekas ini merupakan kebutuhan yang mendesak, mengingat kondisi sejumlah KRL yang ada sudah banyak yang berusia 40 tahun ke atas.
Ia menjelaskan bahwa pilihan impor kereta bekas ini menjadi pilihan yang lebih baik sebab tidak membutuhkan waktu yang lama dan ketika sudah disetujui maka hanya butuh satu sampai dua bulan saja.
Berbeda dengan impor kereta baru yang membutuhkan waktu satu hingga dua tahun dan dapat mengganggu produksi kereta dalam negeri.
"Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi," ujarnya dikutip dari Antara.
Bobby mengatakan kebutuhan KRL saat ini sangat dibutuhkan, apalagi produksi dalam negeri juga belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada.
Untuk itu, kata Bobby, KAI akan mengimpor sebanyak 23 rangkaian KRL terdiri dari tujuh KRL SF12 dan 16 KRL SF8 yang akan menggantikan sejumlah KRL berusia lebih dari 40 tahun.
"Kami usulkan untuk kereta yang tidak baru ini tujuh Trainset dengan SF-12 ditambah 16 Trainset dengan SF-8. Kenapa kami bedakan SF-nya? Karena masih ada peron-peron di stasiun kita yang tidak siap dengan 12 gerbong," ujarnya.
Bobby menambahkan bahwa kereta yang akan diimpor dari Jepang itu direncanakan bisa dipakai selama 10 tahun ke depan sambil memperbaiki dan meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri.
"Rencana akan kita pakai 10 tahun dan ini segera kita lakukan karena sudah banyak komplain (dari pengguna jasa)," ucapnya.
Disetujui DPR
Komisi VI DPR RI telah menyetujui rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dengan syarat tetap meningkatkan industri perkeretaapian dalam negeri.
"Pengadaan sarana bukan baru ini, sebagai solusi transisi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PT KAI di Jakarta, dikutip dari Antara.
Pada pembacaan kesimpulan rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui impor rangkaian KRL bekas dengan syarat tetap memperhatikan industri kereta dalam negeri.
Selain itu, kata Andre, Komisi VI DPR meminta KAI tetap memperkuat sinergi bersama PT INKA dengan meningkatkan technology readiness levels dan manufacturing readiness level PT INKA secara proper level 9.
"Baik dalam kapasitas, kualitas, teknologi, dan daya saing industri nasional," ujarnya.