Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Cabai Picu Inflasi Pangan Akhir Tahun 2026

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Pedagang menjual cabai rawit merah di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/3/2026).
26/10/2026, 16.16 WIB

Pemerintah mewaspadai lonjakan harga cabai berpotensi mendorong inflasi pangan pada akhir tahun ini. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan pada minggu keempat Oktober 2026, harga cabai merah naik 23,47% dibandingkan September menjadi Rp 70.849 per kilogram. Sedangkan cabai rawit meningkat 12,49% menjadi Rp 88.642 per kilogram. 

Ia juga mengatakan pada November hingga Desember mendatang, apabila membandingkan pada Minggu ke-4 Oktober dan Desember 2025, harga cabai merah melambung tinggi hingga 22,43%. Lonjakan itu sudah melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP). 

“Jika hal tersebut tidak dijaga, maka berpeluang besar untuk inflasi tahunannya akan mendorong. Kalau berikutnya, kalau kita bandingkan juga dengan HAP-nya, untuk yang cabai merah HAP-nya Rp 55.000, saat ini harganya sudah Rp 70.849,” kata Ateng dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2026 dipantau secara daring, Senin (26/10). 

Ateng mengatakan, kenaikan harga cabai merah meluas ke mayoritas wilayah Indonesia. Pada minggu keempat Oktober 2026, harga cabai merah meningkat di 90,83% kabupaten/kota atau sebanyak 327 daerah.

Sementara itu, harga cabai rawit naik 12,49% dibandingkan September 2026 dan melonjak 29,71% dibandingkan Desember 2025. Kenaikan harga cabai rawit tercatat di 74,72% kabupaten/kota atau sebanyak 269 daerah.

Ateng juga menyoroti harga cabai rawit yang telah mencapai Rp 88.642 per kilogram, jauh di atas harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp 57.000 per kilogram. Kabupaten Teluk Bintuni mencatat harga cabai rawit tertinggi relatif terhadap HAP, yakni 176,32% di atas acuan. Sementara itu, harga di Kota Banjarbaru tercatat 154,39% di atas HAP.

Adapun untuk cabai merah, Ateng menyebut sejumlah daerah melonjak sekaligus mencatat harga di atas HAP. Di antaranya Kabupaten Cirebon, Padang Pariaman, Bantul, Muaro Jambi, Kerinci, Biak Numfor, dan Kabupaten Semarang.

Inflasi Pangan Bergejolak Jadi Perhatian BI

Sebelumnya, inflasi pangan bergejolak atau volatile food mencapai 5% pada September 2026. Angka ini melampaui batas atas sasaran inflasi Bank Indonesia (BI), yakni 3,5%.  Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, inflasi inti masih terkendali di level 2,8% pada September 2026. Namun, ia menuturkan, tekanan harga pada kelompok pangan bergejolak masih perlu diwaspadai. 

“Memang kami juga laporkan yang memang perlu menjadi perhatian adalah inflasi di pangan volatile food inflation, yang memang mencapai 5%,” kata Destry dalam konferensi pers usai rapat terbatas ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10).

Destry mengatakan, BI telah melaporkan perkembangan inflasi itu kepada Presiden Prabowo Subianto dalam ratas tersebut. Untuk mengendalikan kenaikan harga pangan, BI akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian.

“Bagaimana kita bisa menjaga untuk volatile food inflation agar masuk di dalam koridor BI 2,5% plus minus 1%,” kata dia. 

Di sisi lain, Destry memastikan BI akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya  kondisi global masih diwarnai volatilitas tinggi, termasuk akibat inflasi Amerika Serikat (AS) yang masih berada di atas target dan prospek suku bunga tinggi dalam waktu lebih lama atau higher for longer.

Destry menyebut, tantangan bagi rupiah lainnya yakni perkembangan kebijakan suku bunga bank sentral AS, yakni Federal Reserve (The Fed).  Langkah BI untuk menjaga stabilitas rupiah yaitu dengan memanfaatkan berbagai instrumen kebijakan, mulai dari intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot dan non-deliverable forward (NDF), hingga insentif biaya lindung nilai atau hedging.

“Intinya, Bank Indonesia akan selalu tetap berjaga di pasar,” kata Destry.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila