Ancam Kenakan Tarif 100%, Perancis dan 28 Negara Eropa Gugat AS ke WTO

ANTARA FOTO/REUTERS/Yuri Gripas/File Ph
Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington, Amerikat Serikat, 11 Oktober 2019.
Penulis: Ekarina
4/12/2019, 10.10 WIB

Perancis dan negara Uni Eropa siap melakukan aksi balasan kepada Amerika Serikat (AS). Hal itu akan ditempuh apabila Presiden AS Donald Trump jadi merealisasikan ancamannya mengenakan 100% tarif impor untuk  sampanye, tas tangan dan produk Perancis lainnya senilai US$$ 2,4 miliar atau setara Rp 33, 8 triliun.

Ancaman tarif itu sebelumnya dilontarkan Trump, menyusul laporan pengenaan pajak digital yang baru diberlakukan Perancis terhadap perusahaan teknologi AS. Hal akan menyebabkan sengketa perdagangan antara Eropa dan AS kian intensif dan memanas.

Dalam acara KTT NATO di London, Inggris  Trump dan Presiden Perancis Emmanuel Macron berjabat tangan erat sebelum keduanya mengatakan berharap dapat memperlancar perbedaan mereka atas pajak layanan digital.

(Baca: Dampak Pajak Digital, AS Ancam Naikan Tarif Impor Produk Prancis)

Perancis diketahui akan memberlakukan pungutan 3% untuk pendapatan layanan digital dari perusahaan teknologi berpenghasilan lebih dari 25 juta euro (setara US$ 27,86 juta) di Perancis dan 750 juta euro di seluruh dunia.

Pajak tersebut dinilai memberatkan perusahaan AS, termasuk Alphabet Inc., Google, Facebook Inc, Apple Inc dan Amazon.com Inc.

"Mereka adalah perusahaan Amerika. Mereka adalah perusahaan teknologi. Kami ingin mengenakan pajak pada perusahaan Amerika. Bukan, negara lain yang mengenakan pajak,"kata Trump dilasir dari Reuters, Rabu (4/12).

Trump telah berancang-ancang  mengenakan tarif yang diklaim saling menguntungkan.“Dan pajak akan sangat besar. Saya tidak yakin itu akan terjadi, tapi mungkin saja," katanya.

Konflik tersebut semakin meningkatkan tensi hubungan Trump dan Macron, yang sebelumnya juga pernah berselisih terkait pendekatan unilateralis Amerika untuk perdagangan, perubahan iklim dan Iran.

Komentar pedas juga dilontarkan Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross yang mengatakan pajak Perancis sebagai gagasan yang sangat radikal, lantaran meletakkan pajak lawan sebagai pendapatan. Ross menilai, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Perancis untuk membantu defisit anggarannya.

(Baca: AS Tunda Kesepakatan Dagang, Harga Emas Antam Melambung Rp 6 Ribu/Gram)

"Negara lain mencoba mengembangkan teknologi mereka sendiri, daripada mencoba untuk menghukum perusahaan Amerika atas keberhasilan mereka. Sehingga mungkin itu adalah praktik 'aneh' dan mungkin membayakan," katanya. 

Di lain pihak, Menteri Keuangan Perancis juga menyebut ancaman tarif tidak dapat diterima dan mengatakan Uni Eropa (UE) siap untuk merespons jika Amerika Serikat memberlakukan tarif baru.

Komisi Eropa, eksekutif UE bahkan mengatakan 28 negara Uni Eropa akan bersatu melawan AS. Adapun tempat terbaik menyelesaikan sengketa tersebut menurut mereka yaitu di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Saya bertekad untuk membela kepentingan negara dan Eropa," kata Macron.

Pada kasus sebelumnya, AS telah menjatuhi bea masuk 25% atas anggur dan keju Perancis sebagai buntut konflik subsidi ilegal Airbus oleh Uni Eropa. 

Sedangkan terkait rencana bea masuk terbarunya ini untuk produk sampanye, tas, keju, dan lainnya, telah menyebabkan kekhawatiran pasar. Beberapa saham perusahaan barang mewah Perancis turun cukup dalam pada perdagangan kemarin. 

Saham Hermes (HRMS.PA) anjlok sekitar 2,8%, sementara LVMH (LVMH.PA) dan Kering (PRTP.PA) masing-masing turun 1,7% dan 2,8%. Pembuat sampanye Vranken Pommery (VRKP.PA) turun sebesar 2,4%.