Arab Saudi Wajibkan Vaksinasi Covid-19 bagi Jemaah Haji

ANTARA FOTO/REUTERS/Sultan Al-Masoudi/Handout /hp/cf
T. Suasana memperlihatkan Ka'bah saat umat Muslim menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf mereka yang terakhit, memperingati berakhirnya musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Arab Saudi hanya memperbolehkan orang yang telah divaksinasi beribadah haji.
3/3/2021, 10.17 WIB

Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan menyelenggarakan haji pada tahun ini. Namun, hanya orang yang telah divaksinasi Covid-19 yang boleh mengikuti ibadah tersebut.

Dilansir dari middleeasteye.net, Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan kewajiban vaksinasi diperlukan untuk semua jamaah yang berencana melaksanakan haji mulai Juni 2021. Namun, dia tidak mengonfirmasi apakah jamaah dari luar negeri diizinkan untuk melakukan ibadah tersebut.  

Ibadah haji biasanya menarik sekitar 2,5 juta orang dari seluruh dunia. Namun,  Arab Saudi secara dramatis mengurangi jumlah jemaah haji menjadi sekitar 1.000 pada tahun lalu. 

Keputusan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, kerumunan jemaah berpotensi menularkan penyakit tersebut.  

Adapun dua pertiga jemaah merupakan warga asing, dan sepertiga dari mereka yang dipilih ialah petugas keamanan dan medis dari Arab Saudi. Adapun jemaah haji dipilih melalui portal daring.

Mereka yang akan beribadah harus berusia antara 20 dan 50 tahun. Mereka yang hadir juga diberikan sajadah dan pakaian khusus untuk dikenakan.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi masih membatasi ibadah umrah demi mencegah penyebaran virus corona. Mereka yang akan beribadah umrah harus diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. 

Selain itu, mereka yang beribadah harus didampingi oleh petugas kesehatan. Para jemaah umrah juga tidak boleh menyentuh Ka'bah.