Polusi udara telah menyebabkan berbagai jenis penyakit pada tubuh manusia hingga menyebabkan kematian 7 juta orang per tahunnya. Oleh karena itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperketat pedoman kualitas udara untuk pertama kalinya sejak 2005.
Adapun pada pedoman baru yang diluncurkan pada Rabu (22/9) tersebut menetapkan standar baru polutan atau bahan pencemar, termasuk di antaranya partikel dan nitrogen dioksida yang ditemukan dalam emisi bahan bakar fosil.
"Polusi udara mempengaruhi semua bagian tubuh, dari otak hingga bayi yang sedang tumbuh di dalam rahim ibunya," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari Reuters, Kamis (23/9).
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berharap revisi kali ini dapat mendorong setidaknya 194 negara anggotanya untuk meningkatkan upayanya untuk memangkas emisi karbon. Saat ini, berbagai negara dituntut untuk berkomitmen mentapkan target penurunan emisi yang ambisius menjelang konferensi iklim di Glasgow, Skotlandia.
Para ilmuwan pun memuji pedoman baru tersebut, meski demikian, mereka khawatir bahwa beberapa negara akan kesulitan menerapkannya. Mengingat sebagian besar dunia gagal memenuhi standar lama yang lebih longgar.
Berdasarkan data WHO, pada 2019 setidaknya 90% populasi global menghirup udara yang dianggap tidak sehat berdasarkan pedoman tahun 2005. Beberapa negara, seperti India, malah masih memiliki standar nasional yang lebih longgar dari rekomendasi 2005 tersebut.
Sementara di Uni Eropa, yang memiliki standar jauh lebih tinggi daripada rekomendasi WHO yang lama, beberapa negara juga gagal menjaga tingkat polusi tahunan rata-rata dalam batas hukum pada tahun 2020. Bahkan di tengah penutupan sektor ekonomi, industri, dan transportasi imbas pandemi Covid-19.
Para ahli mengatakan upaya untuk menekan polusi dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil akan memberikan manfaat ganda, baik dalam meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat dan menurunkan emisi gas rumah kaca.
"Keduanya berjalan beriringan," kata Mantan ilmuwan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker WHO Kurt Straif.
Pedoman baru merekomendasikan tingkat kualitas udara untuk enam polutan. Dua jenis partikel (PM), ozon, nitrogen dioksida, sulfur dioksida dan karbon monoksida.
Rekomendasi baru memangkas setengah dari batas WHO, misal nya untuk PM2.5, yang merupakan singkatan dari partikel yang lebih kecil dari 2,5 mikrometer atau kurang dari sepertiga puluh lebar rambut manusia.
Dalam acuan baru, konsentrasi PM2.5 tahunan rata-rata tidak boleh lebih tinggi dari 5 mikrogram per meter kubik.Rekomendasi lama menetapkan batas tahunan rata-rata pada 10.
Tetapi para ilmuwan telah menentukan bahwa paparan jangka panjang terhadap konsentrasi yang rendah sekalipun masih dapat berkontribusi terhadap penyakit jantung dan paru-paru, stroke dan dampak kesehatan negatif lainnya.