Presiden Digulingkan dan Dipenjara, Peru Umumkan Darurat Nasional

ANTARA FOTO/REUTERS/Caitlin Ochs/foc/cf
Ilustrasi.
Penulis: Yuliawati
15/12/2022, 11.25 WIB

Peru mengumumkan keadaan darurat nasional pada Rabu (14/12) waktu setempat setelah rangkaian demonstrasi atas penangkapan dan penggulingan mantan presiden Pedro Castillo. Para pendukung memprotes penangkapan dan penggulingan Castillo dan menuntut pemilihan umum yang dipercepat.

Para pendukung Castillo turun ke jalan dan membuat penghalang jalan di pelosok negeri. Sekitar tujuh orang tewas dan 200 orang terluka dalam demonstrasi besar-besaran tersebut.

Aksi tersebut dipicu keputusan hakim yang memutuskan penahanan Castillo selama tujuh hari ke depan atas tuduhan pemberontakan dan konspirasi. Seharusnya, Castillo bebas pada Rabu, setelah menjalani tahanan 48 jam.

Penahanan Castillo bermula dari rencana mantan presiden itu yang hendak membubarkan Kongres. Namun, parlemen terlebih dulu memakzulkan Castillo. Setelah itu, petugas menangkapnya saat Castillo dalam perjalanan mencari perlindungan di kedutaan Meksiko.

Menteri Pertahanan Alberto Otarola mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari dengan alasan berkembangnya "tindakan vandalisme dan kekerasan". Dia memerintahkan polisi dan angkatan bersenjata "akan menguasai seluruh wilayah."

Pemerintah juga mengambil langkah penghentian sementara "kebebasan bergerak dan berkumpul" dan juga akan menerapkan jam malam.

Adapun Presiden baru Dina Boluarte menjanjikan pemilihan umum dipercepat pada Desember 2023, dari jadwal 2026.

Castillo, yang merupakan mantan guru sekolah sayap kiri, berkuasa hanya selama 17 bulan. Dia merupakan presiden keenam di Peru dalam enam tahun terakhir.

Halaman: