Indonesia Sebut Tindakan Israel di Al Aqsa Menyakiti Muslim Dunia
Pemerintah Indonesia menyatakan mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel di Masjid Al Aqsa baru-baru ini. Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat internasional untuk melakukan langkah dalam upaya menyelesaikan konflik.
"Indonesia mengutuk tindak kekerasan aparat keamanan Israel di Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan, yang menyebabkan sejumlah jamaah terluka dan penangkapan ratusan orang lainnya," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resmi Twitter yang dikutip, Sabtu (8/4).
Dalam hal ini, pemerintah dan rakyat Indonesia memandang kekerasan yang dilakukan Israel sebagai tindakan yang sungguh menyakiti perasaan umat Muslim di dunia, dan pelanggaran nyata atas kesucian Masjid Al Aqsa.
Selain itu, tindakan aparat keamanan Israel tersebut dapat memicu eskalasi konflik dan kekerasan, menurut Kemlu RI.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dunia internasional segera mengambil langkah nyata guna menghentikan dan mengakhiri berbagai pelanggaran Israel terhadap Al Aqsa.
Sementara itu, Kedutaan Besar Palestina di Indonesia juga mengutuk keras serangan brutal aparat Israel terhadap jamaah di Masjid Al Aqsa.
"Pasukan Israel secara ilegal menginvasi Masjid Al Aqsa, menyerang pria, wanita, dan anak-anak secara biadab, menahan lebih dari 500 orang secara tidak sah,” kata Kedutaan Besar Palestina dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4).
Pasukan pendudukan Israel juga menghalangi ambulans untuk merawat ratusan orang yang terluka, menyebabkan kerusakan pada Masjid Al Aqsa, termasuk memicu kebakaran di satu lokasi.
Palestina menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas bagian mana pun dari Kompleks Masjid Al Aqsa, sebagaimana disampaikan Kedubes Palestina.
Selain itu, Kedubes menjelaskan Jamaah Palestina memiliki hak mutlak untuk berdoa dengan bebas dan aman di dalam dan di sekitar kompleks Al Aqsa kapan pun, tanpa halangan atau kekerasan.
Agresi Israel terhadap Kompleks Masjid Al Aqsa dianggap sebagai serangan mengerikan terhadap hak dasar warga Palestina untuk beribadah dengan bebas di tempat sucinya, terutama selama bulan suci Ramadan.