Tiga WNI Ditangkap Diduga Terlibat Pembunuhan WNI di Jepang

Pixabay/Sofia Terzoni
Ilustrasi Tokyo, Jepang
Penulis: Yuliawati
19/4/2023, 16.48 WIB

Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat seorang pria pada 30 Desember 2021. Korban pembunuhan merupakan seorang WNI yang bekerja satu perusahaan dengan tiga tersangka.

KBRI Tokyo mendapatkan informasi tersebut dari Kantor Polisi Konosu, Prefektur Saitama, pada Selasa (18/4).

“Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dikutip dari Antara, Rabu (19/4).

Judha menjelaskan KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum.

Judha mengatakan korban pembunuhan adalah WNI. KBRI Tokyo pernah menerima laporan WNI yang hilang dua tahun lalu. "Data WNI tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Judha.

KBRI masih menunggu informasi lebih detil mengenai modus pembunuhan ini. “Kita tunggu hasil identifikasi yang sedang dilakukan kepolisian Jepang,” ujar dia, menambahkan.

Halaman:
Reporter: Antara