Negara Bagian di India Larang Produk Makanan Halal

FFO India
Bendera India
Penulis: Desy Setyowati
26/11/2023, 11.37 WIB

Negara bagian di India, Uttar Pradesh melarang produk makanan bersertifikat halal pada Senin (20/11). Sehari setelahnya, Badan Keamanan Pangan dan Obat-obatan Uttar Pradesh mulai melakukan sidak di 75 distrik.

Uttar Pradesh India melarang produksi, penyimpanan, distribusi, dan penjualan semua produk makanan bersertifikat halal, kecuali yang dimaksudkan untuk ekspor. “Ini karena sistem paralel yang membuat masyarakat bingung soal kualitas makanan,” kata para pejabat dikutip dari India Today, Selasa (21/11).

Badan Keamanan Pangan dan Obat-obatan Uttar Pradesh India pun memeriksa pusat perbelanjaan, toko kelontong dan gerai ritel lainnya.

“Perintah agar produk bersertifikat halal tidak boleh dijual telah disampaikan ke semua unit di lapangan. Kami sedang mengumpulkan laporan dari semua distrik,” kata Komisaris Tambahan Badan Pengawasan Obat dan Keamanan Pangan Negara Divyanshu Patel.

Namun pejabat keamanan pangan belum menemukan produk makanan bersertifikat halal setelah melakukan penggerebekan di 23 lokasi di distrik Kanpur.

“Kami melakukan penggerebekan di empat lokasi. Namun sejauh ini belum menemukan apapun yang memiliki sertifikasi halal,” ujar seorang pejabat keamanan pangan dari distrik Moradabad.

Wakil Inspektur Jenderal (DIG) STF Anant Deo menilai masih terlalu dini untuk menyampaikan apapun mengenai penyelidikan tersebut. “Kami akan menyelidiki semua aspek,” ujar dia.

Halaman: