Trump: Kebijakan Tarif Resiprokal Tetap Berlaku Meski Dibatalkan MA AS

White house
Prabowo dan Trump
25/2/2026, 11.31 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengkritik putusan Supreme Court atau Mahkamah Agung AS yang dinilai membatasi kewenangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tarif dagang. Trump menyayangkan putusan mahkamah sembari mengatakan kebijakan tarif resiprokal tetap akan berjalan melalui dasar hukum alternatif.

Politisi Partai Republik itu menyebutkan kebijakan tarif dagang resiprokal ini menjadi salah satu instrumen kebangkitan ekonomi AS. Ia menyampaikan, kebijakan tarif yang telah disepakati antara AS dengan sejumlah negara mitra akan tetap diberlakukan melalui aturan hukum alternatif yang telah diuji dan disetujui sebelumnya tanpa memerlukan persetujuan tambahan dari kongres.

"Tarif-tarif tersebut akan tetap berlaku melalui dasar hukum alternatif yang telah diuji dan disetujui sepenuhnya," kata Trump saat menyampaikan pidato tahunan kepada kongres di Gedung Capitol, Washington, D.C, sebagaimana disiarkan dalam kanal Youtube The White House pada Selasa (24/2), waktu setempat.

Menurutnya, kebijakan tarif telah menghasilkan pemasukan ratusan miliar dolar sekaligus memperkuat posisi ekonomi dan keamanan nasional AS.

Trump mengatakan, meski Mahkamah Agung AS pada Jumat (20/2) mengeluarkan putusan yang dinilai merugikan pemerintahnya, sebagian besar negara dan korporasi internasional memilih mempertahankan kesepakatan dagang yang telah disepakati sebelumnya.

Ia menilai hal itu terjadi karena mitra dagang memahami kewenangan presiden untuk menegosiasikan perjanjian baru yang disebut dapat berdampak secara lebih progresif. Trump juga mengklaim kebijakan tarif resiprokal berperan dalam penyelesaian berbagai konflik internasional. Adanya ancaman penerapan tarif dagang juga dinilai menjadi instrumen efektif dalam menjaga stabilitas dan mendorong perdamaian global.

"Banyak perdamaian dan penyelesaian perang yang saya capai juga terjadi karena ancaman penerapan tarif. Tanpa (memberlakukan) tarif tersebut, saya tidak akan mampu menyelesaikannya," ujarnya.

Donald Trump meyakini kesepakatan tarif yang terjalin dengan sejumlah negara asing berpotensi menggantikan sebagian peran pajak penghasilan dalam sistem penerimaan negara. Ia menilai langkah itu dapat meringankan beban keuangan masyarakat AS.

Ia menyatakan arus pabrik dan lapangan kerja, investasi, serta triliunan dolar akan terus mengalir ke AS akibat kebijakan tarif dagang resiprokal. Pada momen tersebut, Trump menyebut dirinya menjalankan prinsip 'America First' dengan mengupayakan kebijakan ekonomi, perdagangan, dan investasi diarahkan untuk memperkuat industri domestik serta menciptakan lapangan kerja bagi warga AS.

"Akhirnya kita memiliki seorang presiden yang menempatkan Amerika sebagai prioritas utama. Saya menempatkan Amerika di urutan pertama. Saya mencintai Amerika," ujarnya.

Trump juga sebelumnya telah menanggapi langkah Mahkamah Agung AS dengan mengenakan tarif impor global senilai 15% sejak Sabtu, 22 Februari lalu. Sementara bagi Indonesia, Presiden Prabowo Subianto dan Trump telah menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) di sela kegiatan pertemuan perdana negara anggota Board of Peace (BoP) di Washington, D.C pada 19 Februari lalu.

Kesepakatan itu menetapkan tarif perdagangan 19% untuk barang asal Indonesia yang masuk ke AS. Prabowo pun memberikan tanggapan terhadap keputusan Supreme Court atau Mahkamah Agung AS.

Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses politik dalam negeri AS dan siap menghadapi berbagai kemungkinan yang berkembang terkait dinamika terbaru menyusul putusan Supreme Court.

“Kita siap menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” kata Prabowo pada Sabtu (21/2).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu