Tarif Trump Berpotensi Kembali Berlaku Juli, Pemerintah AS Siapkan Strategi Baru
Pemerintah Amerika Serikat berencana mengembalikan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan tarif tersebut bisa kembali diberlakukan mulai awal Juli melalui mekanisme hukum yang berbeda.
Menurut Bessent, pemerintah AS akan menggunakan ketentuan Section 301 untuk melakukan kajian baru terkait praktik perdagangan negara lain.
Langkah ini membuka peluang bagi tarif untuk kembali ke tingkat sebelumnya, meskipun sebelumnya kebijakan tersebut sempat mengalami hambatan hukum.
“Kami memang mengalami kemunduran di Mahkamah Agung, tetapi kami akan melanjutkan studi Section 301 sehingga tarif dapat kembali diberlakukan,” ujar Bessent, seperti dikutip Bloomberg.
Sebagai informasi, sebelumnya Mahkamah Agung AS memutuskan penggunaan kewenangan darurat oleh Trump untuk memberlakukan tarif dinilai tidak konstitusional.
Sebagai respons terhadap keputusan itu, pemerintah AS sempat menerapkan tarif sementara sebesar 10% terhadap berbagai produk impor, yang dijadwalkan berakhir pada 24 Juli mendatang.
AS Investigasi Kelebihan Kapasitas Industri di Negara Lain
Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan sejumlah investigasi Section 301, termasuk terkait kelebihan kapasitas industri dan dugaan praktik kerja paksa di negara lain. Hasil investigasi tersebut berpotensi menjadi dasar penerapan tarif baru dalam waktu dekat.
Di sisi ekonomi, Bessent menilai kondisi ekonomi Amerika Serikat masih cukup kuat meskipun terdapat ketidakpastian global, termasuk dampak konflik di Iran. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa melampaui 3% hingga 3,5%.
Bessent juga menyoroti penurunan inflasi inti sebagai sinyal positif. Ia bahkan mengkritik kebijakan Federal Reserve (The Fed), yang dinilai terlalu berhati-hati dalam merespons tren inflasi.
“Saya pikir The Fed keliru soal inflasi. Inflasi inti sedang menurun, dan suku bunga seharusnya bisa diturunkan lebih jauh,” ujarnya.
Meski demikian, laporan ekonomi terbaru menunjukkan bahwa meskipun inflasi inti melandai, indeks harga konsumen secara keseluruhan justru mengalami kenaikan signifikan, terutama akibat lonjakan harga energi seperti bensin.