Besaran gaji J&T Express bisa menjadi informasi yang menarik untuk disimak. Pasalnya, J&T Express merupakan salah satu perusahaan rintisan (startup) jasa pengiriman Indonesia yang berkembang pesat.
Berdiri sejak 2015, J&T Express telah mampu berekspansi hingga ke Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia, Vietnam, Indonesia, dan Kamboja. Perusahaan ini bahkan termasuk dalam salah satu startup Indonesia yang menarik perhatian investor. Ini terlihat dari pendanaan yang diterima J&T pada 2021, yang tercatat sebesar US$ 2,5 miliar.
Sebagai perusahaan jasa pengiriman, sudah tentu salah satu ujung tombak J&T Express adalah kurir. Oleh karena itu, tak heran apabila perusahaan ini memberikan gaji yang cukup bersaing. Memang, jika dibandingkan dengan perusahaan sejenis, gaji kurir J&T terbilang lebih kecil. Namun, J&T Express memberikan beragam tunjangan dan insentif untuk menunjang kinerja.
Berikut ini, adalah ulasan mengenai besaran gaji yang diterima oleh kurir J&T Express, beserta tunjangan dan insentif yang diberikan, dilansir dari tipkerja.com.
Gaji Kurir J&T Express
Mengutip tipkerja.com, dari beberapa review yang didapat dari pekerja J&T, besaran gaji kurir di perusahaan ini setiap bulannya berada di kisaran Rp 2.000.000-an. Namun, ada pula yang menyebut nominal gaji pokok yang diterima adalah sebesar Rp 2.361.436 per bulan.
Sementara, mengutip idxchannel.com, disebutkan bahwa kurir J&T menerima gaji rata-rata sebesar upah minimum regional (UMR) masing-masing. Gaji kurir J&T ini, diperkirakan mencapai Rp2.500.000 per bulannya.
Patut diingat, nominal yang telah disebutkan terkait gaji kurir J&T ini, adalah gaji pokok yang ditulis oleh beberapa review dari pekerja. Besaran ini, juga tidak mewakili besaran upah minimum UMR atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) di beberapa daerah di Indonesia.
Gaji kurir J&T Express juga ditambah dengan bonus paket yang berhasil sampai yakni Rp 1.000 per paket. Sehingga, jika seorang kurir dapat mengirimkan 60 paket per hari maka bonus yang diterima bisa mencapai Rp 60.000 per hari. Ini tentu akan menambah gaji atau upah yang diterima oleh kurir.
Tak hanya itu, ternyata gaji kurir J&T Express juga ditambah dengan bonus capaian target dari perusahaan. Baik kurir sprinter maupun staf drop point, akan mendapat bonus jika mencapai target pesanan. Besaran bonus dan gaji kurir J&T tentunya bervariasi setiap orang dan wilayah.
Mengutip dari tipkerja.com, bonus per paket itu dinilai berdasarkan rate delivery, yakni tingkat keberhasilan pengiriman sebuah paket ke alamat yang dituju atau penerima. Rate delivery dihitung dari total paket yang berhasil dikirim dibagi dengan total paket yang dibawa. Perhitungannya adalah sebagai berikut:
- Untuk rate delivery di atas 98% kurir mendapat komisi Rp 1.200 per paket.
- Untuk rate delivery antara 95% hingga 98%, kurir akan menerima komisi sebesar Rp 1.000 per paket.
- Untuk rate delivery di bawah 95%, kurir akan mendapatkan komisi Rp 500 per paket.
Demikianlah ulasan singkat mengenai kisaran gaji kurir J&T Express beserta tunjangan dan bonus yang diberikan oleh perusahaan. Sebagai informasi, kisaran yang telah disebutkan ini bisa jadi berbeda, sebab penentuan gaji pokok beserta tunjangan akan sepenuhnya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, serta besaran UMR/UMK di tiap wilayah di Indonesia.
Sekilas tentang Kurir J&T
Jika ingin bergabung dengan J&T Express maka harus mengetahui posisi kurir di perusahaan ini, yang terbagi menjadi dua. Pertama, kurir sprinter, yakni kurir yang mengantar pesanan konsumen dari kantor ke alamat tujuan dari hari Senin hingga Minggu pukul 8 pagi hingga 8 malam.
Kedua, kurir ekspedisi, yang merupakan kurir pengantar pesanan dari satu drop point ke drop point berikutnya. Dalam teknisnya J&T Express bekerjasama dengan perusahaan yang menyediakan transportasi, agar mampu mengirim barang konsumen tepat waktu.
Tanggung jawab dan tugas masing-masing kurir tentu berbeda-beda. Besaran tugas dan tanggung jawab itu juga menentukan perbedaan besaran gaji kurir J&T Express.
Adapun, sistem kerja kurir J&T Express adalah sebagai berikut:
- Melayani penerimaan barang dari hari Senin hingga Minggu.
- Melakukan pengiriman barang dari hari Senin hingga Minggu.
- Melayani konsumen selama 12 jam nonstop yakni pada pukul 8 pagi hingga 8 malam.
- Melayani pengantaran pada pukul 8 pagi hingga 8 malam.
- Membuka kantor cabang, agen, drop point pukul 8 pagi hingga 8 malam.
- Kurir Ekspedisi wajib mengantar paket dalam jumlah besar dan pada umumnya menggunakan truk dengan rute antar kota dan provinsi.
- Kurir Sprinter wajib memilah dan mengirim paket ke alamat tujuan paket tersebut.