Dapat Banyak Tunjangan, Ini Rincian Gaji Kurir JNE

Annisa Fianni Sisma
15 September 2022, 15:06
gaji kurir JNE, kurir JNE
jne.co.id
Ilustrasi, kurir JNE.

Sebagai perusahaan jasa pengiriman yang telah berkiprah selama kurang lebih 30 tahun, JNE menjadi salah satu perusahaan yang diminati oleh para pencari kerja. Salah satu posisi yang banyak dibuka oleh JNE, adalah kurir. Untuk gaji kurir JNE, besaran nominal yang ditawarkan tergolong tinggi untuk ukuran profesi kurir, dibandingkan perusahaan jasa pengiriman lainnya.

Sebagai informasi, JNE merupakan brand yang bernaung di bawah PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir. Perusahaan ini telah berdiri sejak 1990, dan memiliki beragam layanan pengiriman, seperti JNE Express, JNE Logistic, JNE Freight, dan JNE International.

Kini JNE memiliki karyawan hingga lebih dari 40.000 orang, dengan titik layanan mencapai 6.000 lokasi dan akan terus bertambah. Kualitas dan kemajuan perusahaan jasa pengiriman ini, salah satunya adalah berkat peran kurir JNE dalam melayani konsumen dengan baik.

Sebagai ujung tombak dan yang bersinggungan langsung dengan pelanggan, kurir JNE tentu harus dibekali dan diberikan kesejahteraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, gaji kurir JNE tentu menarik untuk dilirik.

Gaji Kurir JNE Beserta Tunjangannya

Berkaitan dengan gaji kurir JNE, nominalnya tentu beragam menyesuaikan jumlah capaian harian, serta disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Melansir kuriran.id, JNE menyediakan anggaran untuk gaji kurir JNE per orang berkisar mulai dari Rp 2 Juta hingga Rp 4 Juta per bulan. Tentunya, angka tersebut beragam di masing-masing daerah.

Besaran gaji kurir JNE tersebut, masih ditambah lagi apabila perusahaan menyediakan kebijakan tertentu. Contohnya, kurir JNE ini juga diberikan uang sewa motor, perawatan atau service kendaraan, uang transportasi, uang makan, uang kehadiran, Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun, dan tunjangan kesehatan.

Oleh karena itu, jumlah gaji kurir JNE beserta uang tambahan lainnya, sangat mencukupi kehidupan sehari-hari kurir JNE.

Secara perinci, gaji kurir JNE beserta tunjangan untuk mendorong kinerja sang kurir, adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok kurir: Rp 2.800.000 per bulan
  • Perawatan kendaraan: Rp 300.000 per bulan
  • Tunjangan kehadiran: Rp 440.000 per bulan
  • Uang bensin dan makan : Rp 600.000 per bulan
  • Tunjangan pengiriman per paket: Rp 200.000 per bulan
  • Biaya parkir: Rp 100.000 per bulan

Jika ditotal, berdasarkan gaji pokok dan tunjangan serta insentif yang diberikan, maka gaji kurir JNE tercatat mencapai Rp 4.440.000 per bulan. Namun, nominal ini tentunya hanya perkiraan saja. Sebab, besaran gaji yang didapatkan oleh kurir JNE akan berbeda di tiap wilayah.

Sebenarnya, peraturan perundang-undangan tidak mewajibkan adanya bonus tambahan selain gaji pokok. Kebijakan ini hanya diperbolehkan dan tidak diwajibkan.

Namun jika manajemen menerapkan kebijakan ini, tentu akan berdampak baik bagi kurir. Sebab, kebijakan ini dapat menambah semangat masing-masing kurir sehingga dapat bekerja lebih baik lagi.

Syarat Menjadi Kurir JNE

Agar kurir JNE dapat bekerja dengan baik, tentunya terdapat kewajiban kurir yang harus dipenuhi. Kurir harus memiliki kendaraan bermotor untuk mendukung mobilitas kurir dalam mengantarkan paket. Namun jika tidak, maka mungkin perusahaan akan menyediakan kendaraan motor tersebut demi mendukung kinerjanya.

Selain itu, kurir juga harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Disamping mendapatkan gaji kurir JNE, kurir juga harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk bekerja. SIM memang sudah menjadi syarat wajib berkendara. Dengan adanya SIM, maka menunjukkan bahwa kurir memiliki kompetensi untuk mengendarai motor dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Kurir JNE juga harus memiliki keterampilan dalam membaca rute dan memiliki handphone untuk berkomunikasi dengan baik. Selain itu, handphone juga memudahkan perusahaan memantau posisi kurir agar paket dapat sampai tepat waktu.

Kemudian, syarat berikutnya untuk menjadi kurir JNE adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat ini membuktikan apakah calon pekerja memiliki masalah hukum sebelumnya atau tidak.

Demikian penjelasan tentang besaran gaji kurir JNE beserta tunjangan yang diberikan. Melihat dari nominalnya, tentu termasuk tinggi terlebih di daerah yang memiliki UMR/UMK yang tinggi.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...