Jokowi Sebut Larangan Kapal Asing Berhasil Usir 7 Ribu Kapal Ilegal

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Nelayan tradisional menarik jaring menggunakan jaring \"ered\" di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (14/3). Cuaca tidak menentu disertai angin kencang dan hujan deras menyebabkan hasil tangkapan ikan menurun, dari biasanya mendapatkan ikan enam hingga tujuh ton per hari, kini hanya memperoleh sekitar 10 kilogram per hari atau bahkan tidak mendapatkan ikan sama sekali. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian nelayan di Pangandaran beralih profesi menjadi buruh bangunan atau buruh tani
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
31/1/2019, 04.00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan aturan larangan kapal illegal asing berhasil mengusir 7 ribu kapal ilegal. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 yang memastikan penangkapan ikan hanya untuk nelayan Indonesia.

Jokowi mengatakan pengusiran 7 ribu kapal asing ilegal seharusnya memicu peningkatan populasi ikan laut. "Kalau kita melihat dua per tiga Indonesia adalah air,  laut sebesar itu masih kekurangan ikan," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1).

(Baca: Pengusaha Perikanan Minta KKP Segera Revisi Pembatasan Ukuran Kapal)

Dengan potensi ikan yang besar, pelaku usaha seharusnya bisa mendapatkan hasil perikanan yang lebih besar. Namun, penambahannya justru dinilai tidak signifikan. Pada 2018, produksi perikanan tangkap mencapai 7,24 juta ton, hanya tumbuh 5,17% daripada tahun sebelumnya yang sebesar 6,88 juta ton.

Jokowi menegaskan, dalam empat tahun pemerintah telah menenggelamkan 488 kapal ilegal yang melanggar aturan kedaulatan lautan Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sepanjang 2018, terdapat 109 kapal ilegal yang masih menunggu keputusan penenggelaman.

Menurutnya, pelaku usaha harus mendapatkan fasilitas supaya produksi dan pengolahan ikan tangkap meningkat. "Kebangetan sekali kalau kita kalah negara-negara kanan kiri kita urusan menangkap ikan," ujar Jokowi.

(Baca: Jokowi Minta Menteri Susi Percepat Penerbitan Izin dalam Hitungan Jam)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan, pengurangan praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF) menjadi penataan kelola perikanan tangkap. Karenanya, pemerintah mendorong pelaku usaha perikanan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Selain itu, dia juga menyebut peningkatan pengelolaan perikanan berhasil memicu penerimaan produk Indonesia di tingkat dunia. Empat tahun lalu, produk perikanan hanya diterima di 111 negara tetapi sekarang sudah bertambah menjadi 147 negara.

"Itu adalah bukti bahwa perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik dan bisa diterima di lebih banyak negara," kata Susi.

Reporter: Michael Reily