Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan distribusi bantuan kapal sebanyak 208 unit kapal selesai pada akhir tahun. Hingga saat ini, KKP telah melakukan pengadaan 300 kapal melalui proses lelang yang dilakukan pada awal semester I 2018.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar menyatakan proses lelang kedua diharapkan rampung pada bulan ini. “Targetnya lelang pengadaan bisa segera rampung sehingga sebelum November atau Desember semuanya sudah didistribusikan,” kata Zulficar di Jakarta, Rabu (12/8).
Rencananya, pada 2018 KKP melakukan pengadaan sebanyak 508 unit kapal. Angka ini lebih sedikit dibandingkan 2017 yang mencapai 782 unit kapal. Namun, Zulficar tidak merinci terkait ukuran Gross Tonnage (GT) kapal hasil lelang.
(Baca : KKP Siapkan 300 Kapal Bantuan Untuk NelayanKKP Siapkan 300 Kapal Bantuan Untuk Nelayan)
Dia mengaku sebanyak 300 unit bantuan kapal belum selesai didistribusikan dengan beberapa alasan teknis, di antaranya karena faktor wilayah penerima bantuan maupun proses verifikasi dikaji ulang.
Zulficar menjelaskan, bantuan pengadaan kapal tahun depan juga kemungkinan juga akan lebih sedikit dibanding tahun ini yakni sekitar 300 unit dengan ukuran 5 GT. Berdasarkan pagu KKP, nilai bantuan tahun depan sekitar Rp 26 miliar.
“Kami melihat tren, sejak 2010 sudah sekitar 2.500 kapal yang dibangun jadi kita lakukan penyesuaian target sasaran,” ujarnya.
(Baca : KKP Dorong Investasi Perikanan)
Namun demikian, pengurangan bantuan kapal tahun depan bakal dioptimalisasi dengan program alat tangkap. Sehingga, prioritas target program akan dipertajam dengan bantuan penyerahan kapal dengan alat tangkap atau pun berupa bantuan alat tangkap ramah lingkungan saja.
Bantuan kapal dan alat tangkap tahun depan akan lebih tepat sasaran dengan katalog elektronik. “Paling penting, lokasi penerima sudah tetap sehingga penyerahan lebih mudah,” katanya lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi Kelautan dan Perikanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Michael Wattimena meminta KKP melonggarkan persyaratan untuk nelayan supaya mendapatkan fasilitas kapal dan alat tangkap. Hal ini diperlukana agar penerima bantuan tak hanya terfokus pada orang yang sudah tersertifikasi.
Karena menurutnya, banyak permintaan nelayan di daerah untuk mendapatkan bantuan kapal. “Prosesnya lama sekali harusnya dari awal tahun depan,” ujarnya.