Susi Minta Dukungan Nelayan untuk Tenggelamkan Kapal Asing

Katadata | Arief Kamaludin
Penenggelaman kapal ikan ilegal, FV Viking, milik buronan Interpol Norwegia di Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
8/5/2018, 19.45 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk mendukung kebijakan penenggalaman kapal asing pencuri ikan. Kebijakan penenggelaman kapal diklaim mampu mengembalikan kedaulatan laut Indonesia.

Susi ingin nelayan berada di barisan terdepan dalam upaya pemberantasan mafia perikanan. Total, ada 363 kapal sudah ditenggelamkan selama Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. “Kalau tidak, dilelang dengan harga Rp 100 juta,” kata Susi dalam keterangan resmi saat Musyawarah Nasional HNSI, Tangerang, Selasa (8/5).

Susi berpendapat, HNSI memiliki kekuatan untuk menjaga kelautan dan perikanan sebagai organisasi yang diakui pemerintah. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 mengatur sektor perikanan tangkap tertutup untuk asing dan sepenuhnya dapat dimanfaatkan nelayan lokal.

(Baca juga: Genjot Produksi Ikan, Pemerintah Merilis Lagi 2 Keramba Jaring Apung)

Perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat ini tidak ingin jika kapal asing diizinkan lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Oleh karena itu, Susi ingin supaya pelaku industri kelautan dan perikanan Indonesia memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah.

“Nelayan harus mengadakan perubahan dan pembaruan dengan membuat rencana, strategi jangka panjang, melakukan perubahan maju ke depan,” ujar Susi.

(Baca juga: Dorong Ekspor Perikanan, Aturan Pelabuhan Kapal Angkut Akan Direvisi)

Reporter: Michael Reily