WTO Setuju Pertahankan Subsidi bagi Nelayan Kecil

Kemendag
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita memberikan pernyataan posisi Indonesia tentang perdagangan multilateral dan isu terkait pertanian pada Sesi Paripurna Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (KTM WTO) ke-11, di Buenos Aires, Argenti
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
15/12/2017, 11.14 WIB

World Trade Organization (WTO) sepakat untuk mempertahankan subsidi bagi nelayan kecil. Usulan tersebut disampaikan oleh delegasi Indonesia dalam rangka penguatan ketahanan pangan bagi negara berkembang.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan subsidi perikanan dari pemerintah bakal tetap dapat diberikan kepada nelayan kecil, tanpa khawatir pada isu proteksionisme. "Subsidi diperlukan untuk menopang kehidupan nelayan kecil," kata Enggar dalam keterangan resmi dari Argentina, Kamis (14/12) malam.

Ia mengungkapkan, WTO juga sepakat untuk melakukan pembahasan ketentuan pelarangan subisidi, termasuk dalam bahan bakar, yang diberikan kepada kapal skala industri. Hasil perundingan dianggap dapat membantu pemerintah untuk terus memberantas praktik illegal, unregulated, and unreported fishing (IUUF).

Food and Agriculture Orgaization (FAO) menilai subsidi adalah salah satu penyebab terjadinya eksploitasi berlebihan terhadap perikanan global. Laporan FAO menjadi dasar WTO untuk membahas kedisiplinan subsidi untuk nelayan.

Pelarangan subsidi akan diberikan kepada nelayan dengan kapal yang melakukan penangkapan ikan di atas kapasitas secara berlebihan. Penghapusan subsidi juga akan dilakukan kepada pelaku IUUF.

(Baca juga: WTO Kaji Skema Pajak Sukarela untuk Produk Impor E-Commerce)

Transparansi subsidi perikanan juga menjadi salah satu kesepakatan WTO yang tertuang dalam bentuk dokumen Ministerial Decision on Fisheries Subsidies. Sehingga, penguatan pelaksanaan pemebrian subsidi oleh negara maju pada industri perikanan besar harus dipantau.

"Indonesia mendukung adanya pelarangan subsidi yang di atas kapasitas dan dilakukan berlebihan, serta penghapusan subsidi untuk IUUF," ujar Enggar.

Menurutnya, delegasi Indonesia harus tetap bekerja keras untuk melanjutkan perundingan subsidi perikanan. Pasalnya, perikanan termasuk salah satu kepentingan nasional yang harus dikawal agar tetap terjaga di masa depan.

Reporter: Michael Reily