Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP membuka peluang bagi koperasi atau perusahaan untuk mengekspor benih lobster. Kebijakan tersebut diambil untuk membantu nelayan yang terdampak pandemi corona.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut sudah ada 31 perusahaan yang terverifikasi untuk menjadi eksportir benih lobster. Dari jumlah tersebut, 26 perusahaan telah diumumkan dan jumlahnya akan terus bertambah.
"Kami tidak membatasi dia harus berbentuk perusahaan, koperasi boleh. Tapi kami tidak menentukan siapa-siapa saja yang mendaftar. Semua kami terima dan terus verifikasi," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).
Menurut dia, kebijakan itu diambil demi menghidupkan kembali nelayan-nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut. Pasalnya, nelayan sangat terdampak dengan adanya pelarangan ekspor benih lobster. Terlebih lagi adanya pandemi corona membuat penghasilan nelayan sangat berkurang karena lesunya penjualan ikan.
(Baca: Sebut Ekspor Baru Opsi, Menteri Edhy Optimalkan Budidaya Benih Lobster)
Berdasarkan catatan KKP, ada 10.000 nelayan yang menggantungkan hidupnya pada bisnis benih lobster di seluruh Indonesia. "Laut kita terlalu luas dan wilayah kita terlalu besar, sektor ini merupakan sektor yang saya sangat yakin akan menghasilkan nilai ekonomi dan yang paling penting masyarakat yang tergantung hidupnya bisa hidup kembali," kata dia.
Dibukanya kembali ekspor benih lobster sempat menuai banyak kritikan. Itu lantaran Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti, melarang kebijakan tersebut. Ekonom Nasional Faisal Basri bahkan menduga ada sindikat mafia dalam rencana ekspor benih lobster.
Menurut Faisal, kebijakan ekspor tersebut tak masuk akal karena benih lobster dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga lobster yang sudah dewasa. Padahal, lobster merupakan salah satu potensi ekspor yang besar.
"Belum dua bulan kabinet, larangan ekspor benih lobster dicabut. Sudah gila ini," ujar Faisal saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan akhir tahun lalu.
Berdasarkan data Trade Map, jenis lobster yang sering diekspor dari nelayan Indonesia yakni Panulirus spp. dengan nilai US$ 28,5 juta pada 2018. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya diekspor ke Taiwan dengan nilai US$ 10,6 juta. Kemudian, ekspor ke Tiongkok berada di urutan kedua dengan nilai US$ 9,1 juta.
Di Asia Tenggara, Indonesia paling banyak mengekspor lobster ke Singapura. Sepanjang tahun lalu, nilainya mencapai US$ 1,6 juta. Selain itu, ada Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang menjadi tujuan utama ekspor lobster Panulirus dari Indonesia.