Survei SMRC: 20 Juta Warga Ingin Mudik Lebaran Meski Terjadi Pandemi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi mudik. Survei SMRC menunjukkan keinginan masyarakat untuk mudik lebaran mendatang masih kuat.
Penulis: Rizky Alika
17/4/2020, 11.40 WIB

Sampel hasil survei divalidasi dengan membandingkan komposisi demografi sampel dan populasi hasil sensus Badan Pusat Statstik (BPS). Demografi tersebut meliputi, provinsi, gender, desa-kota, umur, etnis, dan agama.

Bila ada perbedaan signifikan antara demografi sampel dan populasi, pembobotan data dilakukan sehingga komposisi demografi sampel menjadi proporsional terhadap populasi.

(Baca: Survei KIC: Imbauan Pemerintah Tak Surutkan Hasrat Mudik Jutaan Orang)

Sebagaimana diketahui, larangan mudik hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri. Sedangkan masyarakat umum hanya diimbau agar tidak mudik untuk mencegah penyebaran virus corona di kampung halamannya.

Meski tidak melarang, pemerintah menerapkan kebijakan yang ketat untuk masyarakat yang tetap ingin mudik. Salah satunya, mengimplementasikan jaga jarak fisik dengan mengurangi kapasitas penumpang, baik kendaraan umum maupun pribadi.

Bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, mobil pribadi hanya boleh mengangkut separuh dari kapasitas totalnya. Sedangkan sepeda motor tidak boleh membawa penumpang, Kebijakan tersebut akan diawasi secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, pemudik juga diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kampung halaman dan 14 hari setelah kembali ke kota asalnya. Pemerintah daerah diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

(Baca: Kasus Covid-19 Makin Banyak, Luhut Kaji Larangan Mudik Lebaran)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika