Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Prosesi pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4).
Dalam prosesi pelantikan Yudian diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 40/P tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022. Riza kemudian diminta melakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Jokowi diikuti Riza.
(Baca: Profil Ahmad Riza Patria, Politikus Gerindra yang Jadi Wagub DKI)
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis. Setelahnya, para tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada politisi Partai Gerindra tersebut.
Berbeda dengan sebelumnya, pemberian ucapan selamat tak dilakukan dengan berjabat tangan. Pemberian ucapan selamat diberikan dengan menangkupkan kedua tangan di depan dada dan menjaga jarak.
Selain itu, para tamu undangan yang hadir juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak berdiri saat prosesi pelantikan berlangsung. Adapun, tamu undangan yang datang dalam proses pelantikan Riza sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tak sebanyak biasanya.
Beberapa tamu undangan yang tampak hadir, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir pula Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
(Baca: Riza Patria Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Pengganti Sandiaga Uno)
Sekadar informasi, Riza Patria terpilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah mendapatkan suara terbanyak dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4). Riza diketahui mendapatkan 81 dari 106 anggota DPRD DKI.
Riza mengalahkan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang hanya mendapatkan 17 suara. Sebanyak dua suara tak sah dalam pemilihan tersebut.
Pemilihan Wakil Gubernur sebelumnya berlangsung secara tatap muka dan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta. Dalam proses pemilihan, seluruh anggota DPRD yang hadir menggunakan masker dan melakukan pembatasan sosial yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
"Berdasarkan hasil pemungutan suara Ahmad Riza menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih sisa jabatan 2017 - 2022," kata pimpinan rapat paripurna Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Senin (6/4).