Cegah Corona, PSBB Bandung Raya Ditargetkan Berlaku Rabu Pekan Depan

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Petugas memeriksa pemudik di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Sumedang, Sabtu (11/4/2020). Wali Kota Bandung Oded M Danial targetkan PSBB Bandung Raya berlaku Rabu (22/4) pekan depan.
14/4/2020, 21.13 WIB

Pemerintah Kota Bandung menargetkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya akan berlaku mulai Rabu (22/4) pekan depan. Saat ini beberapa kepala daerah wilayah tersebut akan mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan.

Rencana tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan kepala daerah di Bandung Raya, Selasa (14/4). Wilayah PSBB rencananya terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

“Sudah sepakat, paling telat Rabu (pekan) depan mulai pelaksanaan PSBB,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Selasa (14/4).

(Baca: PSBB Bogor, Depok & Bekasi Mulai 15 April, Ridwan Kamil Beri 7 Bansos)

Oded sepakat atas pemberlakuan PSBB karena adanya peningkatan kasus corona di Ibu Kota Jabar itu. Dari laman covid19.bandung.go.id,  hingga Selasa (14/4) jumlah kasus positif Covid-19 Kota Kembang telah mencapai 90 orang. 

Saat ini dia sedang mempersiapkan semua kebutuhan untuk menyurati pengajuan PSBB ke Kemenkes. Namun Oded mengatakan setiap daerah di Bandung Raya memiliki kebijakan sendiri-sendiri saat menjalankan PSBB. ”Dikembalikan masing-masing, apakah mau mengambil maksimal, sedang, menengah atau parsial," katanya.

PSBB akan dilakukan selama 14 hari sejak berlaku. Oded mengatakan selama pembatasan, Pemkot Bandung akan mempercepat tes kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran corona di Ibu Kota Jabar tersebut.

“Setelah 14 hari kami lihat lagi, apabila hasil tesnya bagus, bisa kami ubah (kebijakan PSBB),” kata Oded.

Gorontalo Ajukan PSBB

Tak hanya Bandung Raya, Provinsi Gorontalo sepakat untuk mengajukan PSBB kepada Kemenkes. Hal ini dikatakan Gubernur Rusli Habibie usai menggelar rapat bersama kabupaten dan kotamadya seluruh Gorontalo.

“Semua menginginkan, mengajukan dan mengusulkan PSBB,” kata Rusli.

(Baca: Hari Ke-4 PSBB Banyak Kendaraan Masuk Jakarta, Polisi Tak Beri Sanksi)

Padahal baru satu kasus positif corona yang tercatat di Provinsi Gorontalo. Namun mereka memperkirakan penyebaran akan lebih besar jika pembatasan tak dilakukan. Pemda juga beralasan minimnya fasilitas dan tenaga kesehatan tak mampu menampung banyak pasien.

“Jadi tidak berangkat dari (jumlah) kasus seperti daerah lain, tapi proyeksi peningkatannya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, Selasa (14/4).

Reporter: Antara