Alasan Pemerintah Terapkan PSBB: Masyarakat Tak Disiplin 'Jaga Jarak'

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Pemerintah beralasan ketidakdisiplinan warga hindari virus corona jadi alasan Pembatasan Sosial Berskala Besar diterapkan hari Jumat (8/4).
8/4/2020, 18.33 WIB

Dia lantas meminta agar masyarakat dapat mematuhi penerapan PSBB. Sejauh ini, pembatasan baru akan diterapkan di Jakarta mulai hari Jumat (8/4) hingga dua pekan mendatang.

Penetapan penerapan PSBB di Jakarta sesuai dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tertanggal 7 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hampir seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi, kecuali delapan sektor.

Delapan sektor tersebut, antara lain kesehatan, pangan, energi, komunkasi baik jasa sampai media komunikasi, sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, logistik distribusi barang dan kebutuhan keseharian ritel, seperti warung toko kelontong dan industri strategis lainnya.

Bagi masyarakat yang terdampak, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pangan yang akan didistribusikan mulai Kamis (9/4) . "Kami menyediakan bantuan bersama jajaran TNI dan Polri akan mulai distribusi sembako sejak kamis di kawasan-kawasan padat penduduk," kata Anies.

(Baca: PSBB di Jawa Barat Masih Terganjal Data dari Bogor, Depok dan Bekasi)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu