Kondisi Sulit, HIPMI Minta Pemerintah Buat Aturan Tunda Pembayaran THR

ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Ilustrasi, karyawan industri. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta adanya aturan yang membolehkan pelaku usaha menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Agung Jatmiko
8/4/2020, 10.53 WIB

Ia menambahkan, saat ini fokus pelaku usaha adalah berupaya keras bertahan di tengah kondisi sulit akibat pandemi corona, serta memikirkan bagaimana cara agar tidak perlu sampai mengambil opsi pemutusan hubungan kerja.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," ujarnya.

Mardani mengatakan, saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah hambatan bisnis akibat pandemi corona. Ia pun mengatakan, bahwa pelaku usaha juga tengah mencari cara agar THR para pegawainya bisa tetap dipenuhi.

Menurutnya saat ini pelaku usaha masih kesulitan bahkan untuk sekadar membayar upah atau gaji karyawan. Untuk itu, penundaan pembayaran THR bisa menjadi solusi.

(Baca: Dampak Corona di RI, 1.266 Hotel Ditutup & 150 Ribu Pekerja Dirumahkan)

Halaman:
Reporter: Antara