Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat sepakat menggeser dana sebesar Rp 18 triliun dari APBD tahun ini untuk mengatasi dampak pandemi corona atau Covid-19. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dana yang akan digelontorkan berupa bantuan sosial berupa uang tunai dan pangan, dan program penyerapan tenaga kerja.
"Dalam dua minggu ke depan, kami akan menyalurkan bantuan keuangan kepada warga Jawa Barat yang terdampak covid-19," kata Ridwan dalam siaran konferensi pers di Bandung, Kamis (26/3).
Ridwan mengatakan, pemerintah akan menggunakan sekitar Rp 5 triliun sebagai dana tanggap darurat yang akan disalurkan berupa bantuan tunai dan pangan kepada satu juta penduduk. Sedangkan dana sebesar Rp 13 triliun akan digunakan dalam program padat karya.
(Baca: Kemendagri Imbau Pemda Alihkan APBD untuk Penanganan Pandemi Corona)
Ridwan menyebutkan angka satu juta penduduk ini merupakan penduduk yang rawan menjadi kelompok miskin baru akibat corona, hasil penelitian Universitas Padjajaran dan Bappeda Jawa Barat. Mereka adalah kelompok yang kehilangan pendapatan atau pekerjaan akibat pandemi corona. Kelompok ini tidak termasuk penduduk yang memiliki ndapat bantuan sembako dari pemerintah pusat.
Nantinya dari satu juta penduduk tersebut akan mendapat bantuan Rp 500 ribu. "Dari dana tersebut sebanyak sepertiga akan diberikan dalam bentuk tunai dan dua pertiga berupa bahan sembako," kata dia.
Ridwan juga meminta pimpinan di kabupaten/kota seluruh Jawa Barat menggeser anggarannya untuk memberikan bantuan tunai dan barang, tergantung kemampuannya. "Jadi dana yang diberikan bisa bertambah," kata Ridwan.
(Baca: Corona Menyebar ke Daerah, Jokowi Ingin APBD Fokus Bantu Masyarakat)
Sementara itu anggaran sebesar Rp 13 triliun akan digunakan untuk padat karya bertujuan mengurangi beban masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. "Ini untuk memperkerjakan mereka yang dipecat. Semua proyek investasi baru swasta pun kami minta menerapkan pola padat karya," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan bantuan akan diberikan secara bertahap dengan prioritas pada pemberian bantuan tunai dan pangan selama dua bulan. Apabila setelah dua bulan dampak corona masih berlanjut, akan diperpanjang menjadi empat bulan.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah untuk mengalihkan anggaran yang tidak penting untuk membiayai penanganan corona. "Seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat memangkas rencana belanja yang tidak menjadi prioritas, seperti anggaran perjalanan dinas, pertemuan, dan belanja lainnya yang tidak langsung berdampak pada masyarakat," kata Jokowi.
Jokowi berharap, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi corona. "Karena kondisi fiskal kita bukan kondisi yang enteng," ujar dia.
(Baca: DPRD Jakarta Permudah Pengalihan Anggaran Pemda untuk Tangani Corona)