Luhut Sebut Pemerintah Kaji Opsi Lockdown Tangani Virus Corona

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020). Luhut mengatakan pemerintah masih mengkaji opsi lockdown wilayah dalam hadapi corona.
24/3/2020, 15.02 WIB

Pemerintah ternyata tak sepenuhnya meninggalkan opsi karantina wilayah alias lockdown dalam menangani penyebaran virus corona Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana ini.

Dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Luhut mengatakan meski tak mengetahui payung hukum karantina wilayah, namun bisa saja lockdown dilakukan mulai tingkat pemerintahan terkecil.

“Kalau ada karantina kecamatan, desa, kota, atau provinsi, kajiannya sedang berjalan saat ini,” kata Luhut, dikutip hari Selasa (24/3).

(Baca: Pemerintah Akan Distribusikan 2 Ribu APD untuk RS Daerah pada 25 Maret)

Dia menyampaikan memang penanganan virus corona yang dilakukan pemerintah masih bermasalah. Namun dia meminta masyarakat terus memberi dukungan mengingat perbaikan terus dilakukan. “Tak mungkin pemerintah careless atau Presiden ragu. Tidak,” kata Luhut.

Pernyataan Luhut ini berbeda dengan pidato Presiden Joko Widodo saat pengarahan Gubernur hari Selasa (24/3). Jokowi beralasan budaya dan kedisiplinan masyarakat menjadi faktor pertimbangan untuk tak mengambil langkah lockdown.

"Setiap negara memiliki karakter, budaya, dan kedisplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kami tidak memilih lockdown dan itu sudah saya pelajari," kata Jokowi.

Sedangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pemerintah tak mau mengambil langkah otoriter dalam menangani virus corona. Namun ia meminta masyarakat untuk patuh imbauan pemerintah dengan jaga jarak satu satu sama lain.

“Kami tidak mau otoriter. Banyak negara lain keras tapi kami ingin self protection,” kata Prabowo hari Senin (23/3).

(Baca: Ilmuwan Israel Lihat Pertanda Penyebaran Virus Corona Kian Melambat)

Reporter: Antara