DPR dan Nadiem Makarim Sepakat UN Ditiadakan karena Pandemi Corona

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Ilustrasi, sejumlah siswa berada di luar ruang ujian yang telah disiapkan usai mengikuti pengarahan terkait ditundanya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Pariwisata Dalung, Badung, Bali, Senin (16/3/2020).
Penulis: Desy Setyowati
24/3/2020, 08.40 WIB

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan, parlemen dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. Hal ini untuk melindungi siswa supaya tidak tertular virus corona.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari Covid-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Selasa (24/3).

UN SMA dijadwalkan pada 30 Maret, sementara untuk SMP pada akhir April. Namun, kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 579 per kemarin (23/3). Karena itu UN ditiadakan.

(Baca: Antisipasi Corona, Nadiem Makarim Dukung Kebijakan Meliburkan Sekolah)

"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kami memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN,” kata Syaiful.

Saat ini, Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.

Halaman:
Reporter: Antara