Langkah pencegahan menyebarnya virus corona Covid-19 dilakukan banyak lembaga pemerintah. Salah satunya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang telah menyusun protokol pencegahan dan penanganan virus tersebut.
Salah satu isi protokol tersebut yakni meminta pekerja SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) untuk menangguhkan perjalanan ke luar negeri. Selain itu mereka harus mempertimbangkan risiko rencana perjalanan terhadap kesehatan.
Pegawai juga wajib menjaga kebersihan, kesehatan, dan sanitasi tempat kerjanya. “Imbauan untuk monitoring mitigasi penanganan apabila ada salah satu/beberapa orang di lingkungan kerja yang memiliki gejala COVID-19,” kata pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3).
(Baca: Instruksi Jokowi, Pemerintah Jalankan Empat Protokol Penanganan Corona)
Susana mengatakan setiap KKKS mulai melaksanakan imbauan yang diinstruksikan SKK Migas di lingkungan masing masing. Contohnya adalah Petrochina Jabung Ltd yang telah melakukan antisipasi dan tindakan pencegahan baik di tingkat pimpinan maupun pekerja.
Selain mengatur aktivitas di kantor, PetroChina juga mengatur aktivitas karyawan di luar kantor yang melibatkan rekan kerja lainnya. Bagi pimpinan dan karyawan yang menggelar hajatan, wajib menyediakan masker dan sabun di tempat pesta.
Adapun, pekerja yang memiliki hajat dan melibatkan keramaian langsung diminta kerja di rumah selama 14 hari. Begitu pula karyawan yang cuti pribadi ke luar negeri akan langsung bekerja di rumah.
Saat ini, Presiden PetroChina yang baru belum diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia. Sedangkan pegawai yang berlibur dan merayakan Imlek di Tiongkok tidak bisa masuk RI, begitu pula sebaliknya.
Menurut Susana langkah yang dilakukan SKK Migas dan kontraktor untuk memastikan tidak ada pekerja maupun keluarganya yang terjangkit virus Corona. Hal ini juga sekaligus merupakan upaya untuk tetap menjalankan operasional hulu migas tanpa kendala apapun.
(Baca: Pemerintah Sebut Dampak Corona Lebih Rumit Dibanding Krisis 2008)