PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC menyatakan telah menerapkan prosedur ketat terhadap para pekerja Tiongkok. Pemerintah menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama dua minggu, terhitung mulai hari ini, Senin (2/3).
KCIC mengkarantina para pekerja selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona. "Begitu masuk ke Indonesia pun, tenaga kerja China itu harus menjalani karantina selama dua pekan," ujar Direktur TOD dan Legal KCIC, Dwi Windarto di Jakarta pada Senin (2/3) dikutip dari Antara.
(Baca: Erick Thohir Dukung Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat)
Dwi juga mengatakan bahwa para tenaga kerja Tiongkok proyek kereta cepat yang kembali lagi ke Indonesia, harus menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan KITAS tersebut harus terdapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah Tiongkok.
"Walaupun mereka sudah dapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah Tiongkok, mereka harus dikarantina selama dua pekan saat masuk ke Indonesia. Prosedurnya memang begitu," kata Dwi.
Proyek kereta cepat dihentikan sementara karena kekurangan tenaga manajerial proyek utama. Akibatnya sistem manajemen konstruksi, pelaksanaan manajemen konstruksi yang kurang memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, lingkungan misalnya menghalangi akses jalan.
(Baca: Proyek Kereta Cepat Disetop Sementara, Menhub Lakukan Evaluasi)
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh perkembangan proyek tersebut.
"Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat," kata Erick melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id hari ini.
Selain itu, Erick menyampaikan bahwa pihak KCIC juga sudah melaporkan bahwa dalam 2 minggu ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan. "Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN," ujarnya.
Sementara itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait dengan penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta - Bandung akibat adanya wabah virus corona atau Covid-19. Hal ini untuk menentukan langkah selajutnya yang akan diambil pemerintah.
(Baca: Kereta Cepat Terimbas Corona, Pekerja Tertahan & Material Terganggu)