Jokowi Bantah Insentif Pariwisata Tambah Risiko Penyebaran Corona

Presiden Joko Widodo membantah insentif tersebut meningkatkan risiko penyebaran covid-19 di Tanah Air.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
2/3/2020, 13.34 WIB

Pemerintah menggelontorkan insentif senilai Rp 4,7 triliun guna menggeliatkan pariwisata yang tengah lesu akibat penyebaran virus corona. Presiden Joko Widodo membantah insentif tersebut meningkatkan risiko penyebaran covid-19 di Tanah Air. 

"Itu berbeda," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3).

Ia mejelaskan, insentif tersebut diberikan agar kondisi ekonomi tetap baik, meski virus corona tengah mewabah. Insentif tersebut ditujukan untuk meningkatkan kinjungan dari negara yang diperkirakan tak menjadi episentrum penyakit tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Insentif tersebut diberikan bagi wisatawan yang negaranya rendah risiko penyebaran virus corona. "Kami sudah punya protokol untuk  itu," kata Airlangga.

(Baca: Jokowi Nyatakan 2 WNI di Indonesia Positif Virus Corona)

Lebih lanjut, insentif sebenarnya ditujukan untuk mendorong wisatawan dalam negeri berpelesir. Pemerintah pun mendorong kementerian/lembaga melakukan wisata Meeting, Incentive, Conference, Exhibition atau MICE ke berbagai destinasi wisata.

"Jadi itu yang untuk menunjang industri pariwisata," kata Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah menyebut akan menggelontorkan insentif fiskal senilai Rp 4,7 triliun untuk menyelamatkan pariwisata yang terancam dampak virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif senilai Rp 298,5 miliar antara lain diberikan untuk mendorong wisatawan mancanegara ke destinasi dalam negeri. 

 "Ini dalam rangka datangkan wisatawan asing ke dalam negeri," kata Sri Mulyani

(Baca: Menkes: 2 WNI Positif Virus Corona Diisolasi di RS Sulianti Saroso)

Perincian insentif tersebut dapat dilihat dalam databoks di bawah ini. Untuk mendorong wisatawan domestik, pemerintah juga memberikan insentif bagi maskapai sebesar Rp 443,39 miliar. Fasilitas itu diberikan dalam bentuk diskon 30% untuk 25% kursi per pesawat yang menuju sepuluh destinasi wisata, antara lain Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

Pemerintah tidak akan memungut pajak hotel dan restoran di 10 destinasi pariwisata tersebut selama enam bulan. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah berupa hibah. "Kami perkirakan Rp 3,3 triliun dari pajak daerah ini akan kami bayarkan agar daerah tidak memungut pajak hotel restoran," kata Sri Mulyani.

(Baca: Obral Tiket Pesawat Imbas Corona, Jakarta-Yogyakarta Mulai Rp 300 Ribu)

Pemerintah juga akan mengalihkan dana alokasi khusus fisik pariwisata sebesar Rp 147 miliar dalam APBN menjadi hibah ke daerah. Dengan demikian pemerintah daerah bisa memacu pariwisata lokalnya.

Selain itu, PT Pertamina akan memberikan insentif untuk avtur sebesar Rp 265,6 miliar selama tiga bulan. PT Angkasa Pura I dan II akan memberikan pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U sebesar 256 miliar selama tiga bulan untuk 10 destinasi wisata.

Reporter: Dimas Jarot Bayu