Investasi di Papua dan Papua Barat terhambat masalah lahan dan perizinan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta Gubernur di Papua dan Papua Barat menyelesaikan masalah tersebut saat ada investasi yang masuk.
Bahlil menilai investor sulit menanamkan modalnya di Bumi Cenderawasih jika masalah lahan tak diselesaikan terlebih dahulu. “Kalau tidak dibenahi, investasi tak bisa datang,” kata Bahlil di Sorong, Papua Barat, Kamis (27/2).
Menurut Bahlil, proses perizinan lahan di Papua dan Papua Barat kerap kali berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang lama. Hal tersebut menciptakan ketidakpastian terhadap modal yang ditanamkan investor. “Pengusaha itu butuh kepastian,” kata Bahlil.
(Baca: Investasi di Papua Untungkan Segelintir Orang, Begini Strategi BKPM)
Tak hanya soal lahan, Bahlil juga menyebut minimnya infrastruktur menjadi hambatan investasi di Papua dan Papua Barat. Faktor stabilitas keamanan pun menjadi penghambat investasi.
Meski demikian, dia memastikan bahwa hal tersebut tak terjadi di daerah perkotaan Papua dan Papua Barat. “Itu kan di Papua pegunungan. Kalau kita di sini saya pikir, enggak apa-apa,” kata Bahlil.
Terkait sempat adanya kerusuhan di sejumlah kota, seperti Manokwari, Sorong, Jayapura, hingga Timika, Bahlil menilai hal itu hanyalah dinamika. Dia memastikan pemerintah dapat mengelola gejolak yang ada di masyarakat. “Saya yakin ke depan akan baik kok,” kata Bahlil.
(Baca: BKPM Dukung Konsep Ekonomi Lestari untuk Genjot Investasi Berkualitas )
BKPM sebelumnya juga mencatat delapan masalah investasi di Papua dan Papua Barat yang dikeluhkan para pengusaha. Selain persoalan lahan dan infrastruktur, para pengusaha juga mengeluhkan minimnya pekerja lokal yang bersedia bekerja di lahan-lahan sawit.
Selain itu, minim pendampingan investasi dari pemerintah setempat. "Lalu (kelima) masalah perpajakan berlapis-lapis," kata Komite Investasi Bidang Komunikasi BKPM Rizal Calary Marimbo dalam pernyataan resmi.
Kemudian, para pengusaha juga mengeluhkan masalah regulasi. Salah satunya aturan warisan Menteri Kelautan dan Perikanan periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
BKPM juga mencatatkan adanya moratorium sawit yang menghambat investasi di Papua Barat. Terakhir, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal dan internasional yang dianggap mengganggu investasi di wilayah tersebut.