Praktisi: Target Produksi 1 Juta Barel Mustahil Jika Tak Ubah Sistem

Medco Energi
Ilustrasi Blok Migas. Produksi minyak Indonesia bisa mencapai 1 juta barel per hari (BOPD) pada 2030.
Editor: Ekarina
20/2/2020, 15.13 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan produksi minyak Indonesia bisa mencapai 1 juta barel per hari (BOPD) pada 2030. Namun, pengamat menilai target tersebut akan sulit dicapai apabila regulasi yang menghabat investasi tak segera dibenahi. 

Pasalnya, aturan tentang eksplorasi migas saat ini kerap menimbulkan birokrasi yang berbelit-belit sehingga produksi migas dalam negeri terus anjlok.

Direktur Center for Mineral and Energy Economics Studies (CMEES), Kurtubi mengatakan, untuk mempercepat investasi, penanam modal seharusnya bekerjasama dengan perusahaan Badan Usaha Milik negara (BUMN) sektor energi seperti Pertamina.  Sehingga seluruh proses perizinan  berjalan dengan mudah dan cepat.

(Baca: Kejar Produksi 2026, Pembangunan Blok Masela Dipercepat Tahun Depan)

"Bisa saja (target tercapai), asal kerja keras. Mustahil kalau sistemnya tidak diubah agar simpel dan tidak perlu berbelit-belit," kata dia saat menghadiri diskusi publik di Jakarta, Rabu (19/2).

Menurut dia, hingga saat ini ada puluhan aturan yang menghambat investasi eksplorasi migas mulai dari tingkat kepala daerah hingga kementerian. Sehingga investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya pada sektor energi.

Akibatnya, produksi minyak cukup jauh dari target yang ditetapkan karena regulasi yang tak ramah investor. "Seharusnya yang menangani izin itu Pertamina yang telah tanda tangan kontrak dengan perusahaan asing," kata dia.

Adapun guna mencapai target eksplorasi migas, SKK Migas sebelumnya menyatakan bakal melakukan kerja sama, salah satunya dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk menggenjot investasi hulu migas.

Kesepakatan SKK Migas dan BPMA dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Dukungan Kegiatan Usaha Hulu Migas yang ditandatangani pada Selasa (11/2). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan ada lima hal yang akan dilaksanakan oleh kedua pihak untuk menciptakan iklim investasi yang baik. 

(Baca: Jika Kontrak Fleksibel, Pelaku Usaha Tertarik Ikut Lelang Blok Migas)

Adapun lima hal tersebut diantaranya menyederhanakan proses yang menjadi kewenangan masing-masing dan memunculkan persepsi awal mudahnya berinvestasi hulu migas di Indonesia. Menurut Dwi, jajaran SKK Migas dan BPMA jangan sampai memunculkan persepsi negatif terkait ijin, pembebasan lahan dan lain-lain.

Kedua pihak juga sepakat bertukar data dan informasi sehingga mampu meningkatkan kinerja hulu migas secara nasional. Selain itu, SKK Migas akan mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) BPMA.

Terakhir, sinergi pemanfaatan Integrated Operation Center yang dimiliki SKK Migas untuk dapat membantu pengembangan hulu migas di Aceh agar dapat meningkatkan kontribusi terhadap capaian hulu migas nasional.

"Komitmen untuk mendukung investasi harus selalu menjadi prioritas. SKK Migas dan BPMA harus aktif membantu investor terkait hal-hal tersebut," ujar Dwi seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).

Reporter: Tri Kurnia Yunianto